ZONAUTARA.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan kinerja penanganan Covid-19 semester II Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut yang dilakukan secara virtual di Kantor Gubernur, Senin (21/12/2020).
Olly menyampaikan terima kasih atas keterlibatan BPK RI dalam pemeriksaan kepatuhan dan pemeriksaan kinerja penanganan Covid-19 di Sulut yang laporannya telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
“Atas nama Pemprov Sulut, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPK RI,” kata Olly.
Olly juga mengapresiasi pendampingan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sulut terhadap instansi-instansi yang ada di Pemprov Sulut terkait penanganan Covid-19.
“Terima kasih karena telah banyak membantu Pemprov Sulut dan instansi terkait dalam akuntabilitas penanganan Covid-19,” ujarnya.
Lanjut Olly, anggaran penanganan Covid-19 di Sulut tetap akan terus dikelola dan dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat yakni pelayanan kesehatan, pengamanan sosial serta penanganan dampak ekonomi.
“Anggaran penanganan Covid-19 di Sulut cukup besar, kita terus upayakan, kita kelola dan dimanfaatkan dengan baik, untuk penanganan pelayanan kesehatan, pengamanan sosial dan penanganan dampak ekonomi,” jelasnya.
Olly optimis bahwa pandemi Covid-19 di Sulut akan segera berakhir dengan tetap memertahankan budaya saling membantu.
“Pemerintah tentunya selalu optimis untuk pulih dari pandemi ini, sambil terus mengedepankan budaya gotong-royong,” tutupnya.