MANADO, ZONAUTARA.com – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol RZ Panca Putra mengimbau kepada seluruh masyarakat agar merayakan pergantian tahun secara sederhana dan tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Ia berharap, masyarakat bisa mengerti dengan kondisi saat ini yang sangat rentan terjadinya penjangkitan virus ini.
“Kita harapkan sekali lagi, masyarakat untuk tetap berada di dalam rumah selama malam pergantian tahun. Kita jaga diri kita masing-masing, jaga lingkungan dan jaga keluarga supaya kita bisa masuki malam tahun baru dalam keadaan sehat. Mudah-mudahan masyarakat bisa memahaminya,” ujar Kapolda saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 di Aula Catur Prasetya Polda Sulut, Selasa (27/12/2020).
Kapolda kemudian mengajak kepada semua pihak untuk dapat melewati malam pergantian tahun dengan kesederhanaan, tidak menggelar pesta. Juga tidak melakukan arak-arakan atau konvoi, tidak menyalakan petasan yang dapat mengganggu warga serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Jika didapati ada yang melanggar, kita akan memberikan peringatan. Jika tindakan peringatan tidak ditaati, aturan hukum itu ada, dan bagaimana kita menghadapi masyarakat yang tidak menaati apa yang kita imbau kepada masyarakat,” tegas Irjen Pol RZ Panca Putra.
Apalagi katanya, saat ini Kapolri sudah mengeluarkan dua maklumat terkait kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu Maklumat Nomor 3/IX/2020 saat menghadapi Pilkada Serentak dan Maklumat Nomor 4/XII/2020 saat menghadapi libur Natal dan Tahun Baru.
“Juga ada Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara tentang pelaksanaan Natal dan pergantian tahun di masa pandemi Covid-19 di Sulut. Ini harus kita patuhi bersama untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 karena keselamatan rakyat adalah panglima tertinggi,” ucapnya.
Menurutnya, data perkembangan Covid-19 di provinsi ini naik cukup signifikan. Sudah ada delapan wilayah kabupaten dan kota yang berada pada zona merah.
Berbagai upaya pun telah dilaksanakan oleh Polda Sulut bersama aparat terkait lainnya dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona. Diantaranya, Gerakan Sulut Sejuta Masker dan sosialisasi penerapan new normal (3M).
Juga pengawalan dan pemakaman jenazah Covid-19, penyemprotan disinfektan, kerjasama dengan lintas sektoral, pembentukan Tim Pemburu Pelanggar Covid-19, sosialisasi penggunaan masker dan pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan dukungan dan kerja sama yang sudah diberikan oleh Forkopimda, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan teman-teman media dapat bermanfaat untuk kita semua dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mewujudkan Sulut yang lebih baik lagi kedepan,” pungkas Irjen Pol RZ Panca Putra.
Penulis: Asrar Yusuf