ZONAUTARA.com – Kerjasama Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berakhir.
“Terhitung sejak 1 Januari 2021 Pemkab Minahasa tidak lagi melanjutkan kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait pelayanan kepada 42 ribu warga yang tahun kemarin diikutsertakan dalam program jaminan kesehatan melalui BPJS,” kata Bupati Royke O Roring (ROR) usai memimpin apel perdana, Senin (4/1/2021), dikutip dari KanalMetro.com.
Menurut Bupati, putusnya kerjasama tersebut karena BPJS Kesehatan Tondano tak paham dengan kondisi keuangan Pemkab.
ROR menjamin, meski kini tak ada kerjasama lagi dengan BPJS Kesehatan untuk 42 ribu warganya, namun jaminan kesehatan bagi seluruh warga tetap akan dilaksanakan.
Menurut ROR, Pemkab Minahasa kini sudah melakukan kerjasama dengan sembilan rumah sakit daerah dan swasta yang tersebar di Minahasa, Manado dan Tomohon.
“Kami minta BPJS tetap memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang terdaftar dalam JKN serta Jamkesda dari Provinsi,” kata ROR.
Sekedar diketahui piutang Pemkab Minahasa terhadap BPJS Kesehatan di tahun 2020 lalu sekitar Rp 8 Miliar.
Asisten I Setdakab Minahasa Denny Mangala menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyiapkan pengganti program jaminan kesehatan bagi warga.
“Tak perlu khawatir karena kami sudah siapkan program Minahasa Sehat,” kata Denny.
Sehingga menurutnya warga yang sebelumnya masuk dalam program BPJS Kesehatan saat ini bisa langsung ke sembilan Rumah Sakit yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Minahasa.
“Tunjukkan saja Kartu Tanda Penduduk (KTP) disertai surat keterangan dari Hukum Tua atau Lurah ketika ke Rumah Sakit yang sudah bekerja sama dengan kami,” jelas Mangala.
Sedangkan untuk kartu BPJS Kesehatan ditangan warga saat ini akan segera diganti dengan Kartu Minahasa Sehat.