MAMUJU, ZONAUTARA.com – Penanganan soal pengungsi, persoalan kesehatan hingga berbagai permasalahan teknis yang masih perlu penanganan intens dan serius membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadwalkan untuk memperpanjang masa tanggap darurat gempa di Sulawesi Barat (Sulbar).
Sedianya masa tanggap darurat akibat gempa di Sulbar akan berakhir pada 28 Januari 2021.
“Arahan Kepala BNPB untuk status tanggap darurat diperpanjang selama dua pekan,” kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Rifai, di Mamuju, Sabtu (23/1).
Saat ini proses evakuasi korban sudah selesai, namun berbagai persoalan pasca gempa masih harus ditangani lebih serius.
“Statusnya menjadi tanggap darurat menuju pemulihan,” ujar Ridai.
Sebelumnya BNPB menyatakan status penanganan bencana gempa bumi dengan magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat sebagai tanggap darurat. Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan Gubernur Sulawesi Barat, HM Ali Baal Masdar melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021.
Hingga Sabtu (23/1) Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam Provinsi Sulawesi Barat melaporkan sebanyak 89.624 warga Kabupaten Mamuju dan Majene masih mengungsi pascabencana gempa yang melanda wilayah itu.
Tercatat jumlah korban meninggal dunia sebanyak 91 jiwa, tiga orang dinyatakan hilang di Kabupaten Majene dan dua orang meninggal di pengungsian, 320 jiwa dengan luka sangat berat yang saat ini dirawat di sejumlah rumah sakit, 426 jiwa luka berat, 240 jiwa luka sedang dan 2.703 jiwa luka ringan.