Papua Barat
Ada 370 laporan kejahatan dalam setiap 100 ribu penduduk
Nasional
Ada 111 laporan kejahatan dalam setiap 100 ribu penduduk
ZONAUTARA.com – Provinsi Papua Barat menjadi urutan pertama dalam hal rasio kejahatan.
Angka rasio kejahatan di Papua Barat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018 yakni 370,7.
Angka sebesar itu menunjukkan bahwa dalam setiap 100 ribu penduduk di Papua Barat ada 370 kasus kejahatan yang dilaporkan.
Data BPS itu menempatkan provinsi DKI Jakarta di urutan kedua, dengan rasio kejahatan sebesar 331, disusul Sulawesi Tengah (311,6), Sulawesi Selatan (245,1) dan Gorontalo (242,4).
Secara nasional rasio kejahatan di Indonesia pada tahun 2018 sebesar 111,04.
Definisi jumlah kejahatan yang dilaporkan menurut BPS adalah setiap peristiwa yang diterima kepolisian dari laporan masyarakat atau yang pelakunya tertangkap tangan.
Kejadian kejahatan yang dilaporkan terdiri atas kejahatan terhadap nyawa, fisik/badan, kesusilaan, kemerdekaan orang, hak milik/barang, narkoba, ketertiban umum, serta penipuan, penggelapan, dan korupsi.
Tindak kejahatan harus ditanggulangi sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat dan mencapai kesejahteraan.
Penanggulangan kejahatan dapat ditempuh pemerintah dengan cara menerapkan hukum pidana, mencegah tindak kejahatan tanpa pidana, dan mempengaruhi pandangan masyarakat mengenai kejahatan dan pemidanaan melalui media massa.