ZONAUTARA.com – Pasangan selebriti Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah (RA) dan Ardi Bakrie (AAB) ditetapkan jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap bersama sopir berinisial ZN (43) yang bekerja di kediaman Nia dan Ardi.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
“Tiga orang tersangka pertama inisial ZN, kedua inisial RA, ketiga AAB. RA dan AAB adalah suami istri, RA seorang publik figur,” ujar Yusri dalam konferensi pers, Kamis (8/7).Â
Dari penangkapan ditemukan barang bukti berupa satu klip jenis sabu, kemudian satu buah bong atau alat isap sabu.
Yusri menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7) di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB. Dan saat ini polisi masih mendalami lebih lanjut hasil penemuan itu.Â
Polisi lebih dulu menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya di rumahnya. Nia lalu mengakui barang tersebut miliknya dan dipakai bersama suaminya. Saat itu Ardi sedang tidak berada di rumah.
Dari keterangan tersangka, mereka sudah memakai sabu sekitar empat atau lima bulan belakangan ini.
Hal itu dibuktikan dengan hasil tes urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun dinyatakan positif sabu.
Polisi juga sedang melakukan penelusuran terhadap pihak yang memberikan sabu kepada pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.