ZONAUTARA.com – Sekretaris Daerah Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos mengeluarkan surat edaran untuk upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Di dalam surat edaran tersebut pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan kesepakan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa memutuskan untuk menutup tempat-tempat wisata yang ada di Minahasa.
“Semua lokasi-lokasi wisata dan tempat keramaian yang ada di wilayah Kabupaten Minahasa malai hari Selasa 20 Juli sampai Minggu 25 Juli 202,” tertulis dalam surat edaran tersebut.
Selanjutnya untuk pembukaan kembali akan mempertimbangkan perkembangan penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Minahasa.
Frits mengharapkan seluruh pemilik lokasi wisata dan tempat keramaian dapat bekerja sama dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
Diketahui per tanggal 19 Juli 2021 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Minahasa berjumlah 2205 kasus, yang sembuh total 1862 kasus, lalu yang sedang dirawat atau aktif 251 kasus, dan meninggal 92 kasus, lansir dari corona.minahasa.go.id.