ZONAUTARA.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji mulai dicairkan untuk para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan BSU kepada sebanyak 947 pekerja, masing-masing mendapatkan Rp 1 juta untuk pencairan selama 2 bulan langsung, yang akan diberikan dalam satu tahap. Melalui rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) atau Bank BUMN, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Diketahui, para penerimanya adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BSU Rp 1 juta, dapat melakukan pengecekan secara online di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Namun kini laman tersebut tidak dapat diakses karena sedang berada dalam pemulihan.
Peserta dapat mengakses microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Atau bisa juga dengan mengirim pesan melalui nomor WhatsApp 081380070175.
Begini cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Scroll atau geser ke bagian bawah
- Di bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” terdapat tiga kolom yang harus diisi
- Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Centang kode captcha
- Klik “Lanjutkan”
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak.