Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network
No Result
View All Result
Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network
No Result
View All Result
Zonautara
No Result
View All Result
Home PERISTIWA ZONA TERKINI Hukum dan Regulasi

Komnas HAM dorong presiden melihat berkas penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat 1965

by Nila Zuhriah
A A
(Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

(Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

ZONAUTARA.COM — Sejumlah berkas terkait peristiwa pelanggaran HAM berat, tahun 1965 telah diajukan sejak 2018.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan jelas dari pemerintah. Sementara, korban dan saksi semakin tua dan ada yang telah meninggal dunia.

Untuk itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Presiden Joko Widodo mengecek penyidikan terhadap berkas penyelidikan. Berkas itu telah diserahkan oleh Komnas HAM sejak 2018.

Dorongan tersebut disampaikan oleh komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, lantaran khawatir kasus itu sulit diungkap jika penyidikan tak kunjung dimulai.

“Presiden segera memastikan Jaksa Agung menggunakan kewenangannya melakukan penyidikan atas 12 berkas penyelidikan yang telah diselesaikan oleh Komnas. Kenapa? Semakin lama penyidikan dilaksanakan, maka barang bukti semakin sulit diperoleh dan diklarifikasi,” kata Beka dalam peluncuran hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jumat (01/10/2021).

Beka mengatakan, Jokowi bisa menempuh jalur rekonsiliasi jika upaya yudisial dinilai tidak realistis. Menurutnya, Jokowi bisa menjadikan pasal 47 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM sebagai landasan.

Dia menyarankan Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Menurutnya, aturan itu diperlukan karena penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM berat tahun 1965 mendesak.

“Ini tidak sekadar rekonsiliasi, harus ada pengungkapan kebenaran terlebih dahulu, terus rekonsiliasi, juga kompensasi bagaimana kemudian rehabilitasi, pemulihan, segala macam,” tutur Beka.

Sebelumnya, Komnas HAM menetapkan peristiwa pada 1965 sebagai pelanggaran HAM berat. Penetapan status kasus itu berdasarkan penyelidikan yang digelar 1 Juni 2008 – 30 April 2012.

Pada penyelidikan itu, Komnas HAM memeriksa 349 orang saksi/korban di sejumlah daerah.

Sejumlah perlakuan yang menyalahi Hak Asasi Manusia ditemukan oleh Komnas HAM. Perlakuan tersebut seperti pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan, penghilangan secara paksa pada tahun tersebut.

Tags: komnas hampelanggaran ham berat 1965
ShareTweetSend

Related Posts

Bawaslu
Politik dan Pemerintahan

Lebih dari 100 media dilibatkan Bawaslu Sulut dalam penguatan kelembagaan

19 February 2023

...

korupsi
Politik dan Pemerintahan

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 alami penurunan terburuk

31 January 2023

...

Discussion about this post

Facebook Twitter Instagram Youtube

Redaksi

Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Mongkonai Barat, Kotamobagu.
Email: [email protected]
[email protected]

  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.