Menuju Hari Pencoblosan Pemilu 2024
Profil Singkat
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dideklarasikan pada 28 Oktober 2021.
Asas : Pancasila.
Ketua Umum : I Wayan Gede Pasek Suardika
Sekretaris Jenderal : Sri MulyonoPemilu 2019 : Tidak ikut.
Persentase suara sah : 0
Jumlah kursi di DPR : Tidak ada
Situs : https://www.partaigelora.id/
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) didirikan pada tahun 2021. Sebelumnya, PKN dikenal sebagai Partai Karya Perjuangan yang sempat ikut Pemilihan Umum tahun 2009, tapi gagal mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dan kemudian bergabung bersama Partai Demokrat.
KN kini telah berbadan hukum, setelah keluarnya Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM RI Pada tanggal 7 Januari 2022, setelah melakukan proses pendaftaran dan verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM RI. Pengurus Partai Kebangkitan Nusantara mulai menyerahkan kelengkapan berkas untuk pengurusuan SK Kemenkumham & HAM pada 27 November 2021.
PKN telah membentuk perwakilan di 34 provinsi provinsi yang dinamakan dengan istilah Pimpinan Daerah (Pimda) dan 501 Kab/Kota yang disebut dengan istilah Pimpinan Cabang (Pimcab) dan pertanggal 2 Agustus 2022, PKN telah mendaftarkan partainya ke KPU untuk menjadi peserta pemilu 2024.
Gede Pasek Suardika menyatakan bahwa partai ini dibentuk untuk memperjuangkan gagasan “penguatan wawasan nusantara dalam praktik pemerintahan”. PKN menjadi partai yang dibangun atas konsepsi gotong royong dan kebersamaan atas kesamaan visi dari berbagai individu dengan berbagai latar belakang. Tidak hanya politisi, tetapi juga berbagai pakar yang kompeten dibidangnya.
PKN SULAWESI UTARA
Ketua : Hanok N. Ngangi
Sekretaris : Verry Salmon Hendrik Seke
Bendahara : Danny Jefrry Sonny Lowing
Keterwakilan Perempuan :Â 27,50%
Alamat Kantor: Jl. Diponegoro No. 44, Lingkungan V, Kota Manado.
Perolehan Suara
Pemilu 2019, PKN tidak ikut Pemilu.
Caleg PKN di Sulut
Visi dan Misi Partai
Visi :
Terwujudnya bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan Makmur dengan berwawasan Nusantara.
Misi :
- Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan, dan akuntabel dengan senantiasa berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
- Melahirkan pemimpin yang bertakwa, jujur, berani, tegas, aspiratif dan berkemampuan dalam menjalankan tugas serta berwawasan nusantara.
- Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa dan negara.
- Membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil dan berwawasan nasional serta berintegritas.
- Memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada kaum perempuan, generasi muda dan disabilitas pada posisi taktis strategis untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa.
- Menumbuhkembangkan nilai-nilai positif kenusantaraan sebagai bagian untuk memperkokoh jati diri dan kepercayaan diri bangsa.
- Membangun sistem perekonomian nasional yang berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam secara tepat guna dan berdaya guna serta membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat.
- Mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme secara total dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan bermartabat.
- Mengembangkan Otonomi Daerah untuk lebih memacu percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh tanah air guna memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Referensi:
- Kompas.id
- Bijak Memilih
- Info KPU
- Website Parpol