ZONAUTARA.com – Kata stroke atau strok, menggambarkan suatu penyakit yang membuat penderitanya lumpuh, entah sesaat atau pun permanen. Mana yang benar dari kedua kata tersebut?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dari kata stroke atau strok, adalah:
(n/kata benda) serangan otak, biasanya disertai dengan kelumpuhan; ketangkapan.
Di KBBI, antara kata stroke atau strok, kata baku yang tepat adalah strok.
Meski banyak yang menggunakan kata stroke, kata tersebut tidak ditemukan di KBBI.
Kata stroke bukanlah bahasa Indonesia, melainkan bahasa Inggris.
Itulah penjelasan singkat tentang mana yang benar, antara strok atau stroke, menurut KBBI. Semoga artikel ini dapat bermanfaat, ya.
Artikel tentang ‘mana yang benar’ menurut KBBI, dapat anda temukan di kanal Zonapedia, atau di related yang ada di bagian bawah artikel ini.