ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 1.950.484 pemilih. Rekapitulasi DPT tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Minggu, 22 September 2024.
Dari total 1,9 juta pemilih tersebut, 983.484 di antaranya adalah laki-laki, sedangkan 967.000 merupakan perempuan. Para pemilih ini tersebar di 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 4.401 unit, yang tersebar di 1.839 desa/kelurahan dalam 171 kecamatan.
“Pemilihan Serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. KPU Sulut mengajak seluruh warga yang terdaftar untuk aktif menggunakan hak pilihnya, guna menentukan pemimpin yang akan membawa Sulawesi Utara ke arah yang lebih baik.,” ujar Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan saat Pleno Terbuka DPT Sulut.