SITARO,ZONAUTARA.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) pantau tahapan pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) serta kegiatan deklarasi damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin, 23 September 2024.
Pada dua kegiatan ini, Bawaslu Sitaro menurunkan semua jajaran mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), hingga Pengawas Desa dan Kelurahan tersebar di Pulau Siau. Setidaknya, ada dua titik pantauan yakni di Kantor KPU Sitaro juga di lapangan Akesembeka di Kecamatan Siau Timur, lokasi deklarasi damai.
Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, dijumpai di Kantor KPU menjelaskan fokus utama dalam pengawasan yakni memastikan semua tahapan dilaksanakan sesuai dengan prosedur, mengacu pada Peraturan KPU. Baik saat pencabutan nomor urut, maupun penetapan nomor urut semua paslon.
Selain itu, Henrolds menyampaikan pengawasan juga dilakukan dengan ketat saat pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai digelar di lapangan Akesembeka, Ulu Siau.
“Fokus pengawasannya juga memperhatikan prosedur sesuai atau tidak dengan peraturan. Karena belum masuk tahapan kampanye, perlu menghindari hal yang bersifat mengganggu keamanan,” Kata Henrolds.
Sementara itu, mengingat deklarasi damai ini diselenggarakan KPU, Bawaslu Sitaro tetap mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak ikut hadir dan terlibat dalam pelaksanaannya.
“Sebaiknya dihindari bagi ASN,” ungkap dia.
Memang kata Henrolds, dalam rapat bersama sebelumnya disepakati KPU mengundang kepala daerah turut menghadiri kegiatan deklarasi damai, namun tidak serta mengundang para ASN.
“Yang bisa hadir hanya kepala daerah dan yang mendampinginya,” katanya.
Bawasalu terus mengimbau semua pihak baaik ASN, Kepala dan perangkat desa untuk terus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis demi menjaga kestabilan keamanan. Juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu supaya bekerja dengan profesional untuk memastikan jalannya Pilkada 2024 ini sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.