Gagasan e-Voting menggema saat evaluasi program Pilkada Ramah Lingkungan KPU Sulut

Indra Umbola
Penulis:
Editor: david
Rapat evaluasi program Pilkada Ramah Lingkungan yang digelar KPU Sulawesi Utara (Sulut) di Swiss-bel Hotel Manado. (Foto: Zonautara.com/Yegar Sahaduta)

ZONAUTARA.com – Gagasan mengenai penggunaan metode e-Voting atau pemungutan suara secara elektronik menggema dalam rapat evaluasi program Pilkada Ramah Lingkungan yang digelar KPU Sulawesi Utara (Sulut) di Swiss-bel Hotel Manado pada Senin (03/02/2025).

Para narasumber dalam rapat evaluasi tersebut, masing-masing menyampaikan pendapat yang bermuara pada pelaksanaan Pemilu atau Pilkada yang lebih ramah lingkungan.

Pendapat tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Sulut Erwin Franklin Sumampouw. Ia menilai, secara umum penggunaan alat peraga kampanye (APK) dan surat suara dalam Pilkada belum ramah lingkungan.

Untuk mencetak surat suara dalam Pilkada misalnya, membutuhkan cukup banyak pohon.

“Untuk Pilwako Manado pada tahun 2020 membutuhkan 30-an ribu pohon untuk membuat surat suara. Terus terang Pemilu yang kita lakukan belum ramah lingkungan,” ujar Erwin.

Gagasan e-Voting menggema saat evaluasi program Pilkada Ramah Lingkungan KPU Sulut
Rapat evaluasi program Pilkada Ramah Lingkungan yang digelar KPU Sulawesi Utara (Sulut) di Swiss-bel Hotel Manado. (Foto: Zonautara.com/Yegar Sahaduta)

Kemudian ia menyinggung penggunaan e-Voting sebagai solusi untuk pelaksanaan Pemilu atau Pilkada yang ramah lingkungan.

Senada, Marlon Kamagi, CEO Baciraro Recycle yang menyampaikan urgensi Pilkada Ramah Lingkungan berpendapat bahwa pelaksanaan Pilkada yang ramah lingkungan merupakan sebuah keharusan.

“Karena Pilkada di Indonesia adalah iven terakbar di dunia, bisa menggerakkan ratusan juta orang ke TPS. Dan, dampaknya bagi lingkungan sangat luar biasa,” ungkapnya.

Dengan latar belakang tersebut, sehingga Pilkada Ramah Lingkungan merupakan sebuah gagasan yang bisa diterapkan sebagai salah satu upaya untuk memperjuangkan lingkungan bagi generasu yang akan datang.

Mulyadi Tuhatelu, Direktur Literasi Politik Indonesia menyampaikan pandangan tentang Pilkada Ramah Lingkungan dari perspektif pemantau Pemilu.

Ia menekankan pentingnya dukungan regulasi untuk pelaksanaan Pilkada Ramah Lingkungan.

“Pilkada Ramah Lingkungan harus didukung dengan regulasi. Beberapa hal yang perlu kita lakukan tapi tidak ada regulasinya, itu agak repot,” ucapnya.

Di sisi lain, Ronny Buol, penggagas platform Pilkada Ramah Lingkungan berpendapat, e-Voting sebenarnya sudah bisa digunakan untuk Pemilu atau Pilkada. Selain lebih ramah lingkungan, penggunaan e-Voting juga dinilai dapat memangkas biaya logistik Pemilu atau Pilkada.

Menurutnya, penggunaan Sirekap pada Pilkada tahun 2024 sudah cukup membuktikan bahwa Pemilu mau pun Pilkada di Indonesia bisa dilakukan secara elektronik.

“Itu membuktikan secara digital kita sudah siap. Persoalannya cuma satu, kita mau atau tidak. Itu akan menghemat (biaya) luar biasa,” tegasnya.

Ronny Buol juga menekankan Pemilu Berkelanjutan sebagai sebuah konsep yang lebih kompleks untuk mewujudkan keadilan ekologis dalam hajatan demokrasi di Indonesia.

“Pilkada Ramah Lingkungan ini cuma bagian kecil dari Pemilu Berkelanjutan. Kalau Pemilu Berkelanjutan kan sistem yang meyakinkan kita bahwa demokrasi yang besar berjalan dengan tataran sosial, ekonomi dan lingkungan,” pungkasnya.

***



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Follow:
Mengawali karir junalistik di tahun 2019, mulai dari media cetak hingga beberapa media elektronik sebelum akhirnya bergabung dengan Zonautara.com di tahun 2024.
1 Comment