ZONAUTARA.com – Rencana reklamasi pantai di pesisir Manado bagian Utara terus mendapat perhatian serius dari pegiat lingkungan dan masyarakat.
Masyarakat setempat, terutama para nelayan tradisional, merasa khawatir akan dampaknya terhadap ekosistem laut dan mata pencaharian mereka.
Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Zonautara.com pada Rabu (05/03/2025) menyatakan, proyek reklamasi ini mencakup lima kelurahan di Kecamatan Tuminting, yaitu Sindulang Satu, Sindulang Dua, Bitung Karang Ria, Maasing, dan Tumumpa Dua.
Manado Scientific Exploration Team (MSET) telah melakukan penelitian mendalam mengenai kondisi oseanografi dan terumbu karang di Teluk Manado. Penelitian mereka menunjukkan bahwa wilayah yang akan direklamasi ini memiliki peran ekologis penting.
Laporan khusus yang mereka rilis berjudul “Isu Rencana Penciptaan Lahan di Pesisir Utara Teluk Manado” mengungkap bahwa reklamasi ini dapat berdampak serius pada keseimbangan lingkungan laut.
Kontroversial dalam reklamasi Teluk Manado
Reklamasi yang direncanakan di sepanjang pesisir pantai Kelurahan Maasing hingga Tumumpa ini memicu kontroversi karena beberapa alasan utama:
- Wilayah reklamasi merupakan satu-satunya pantai alami yang tersisa di Teluk Manado.
- Batas reklamasi sangat dekat dengan kawasan konservasi Taman Nasional Bunaken.
- Luas lahan reklamasi mencapai 90 hektar, yang berpotensi mengubah struktur ekosistem laut.
- Wilayah ini merupakan area utama bagi komunitas nelayan tradisional yang bergantung pada laut untuk penghidupan.
- Kawasan pantai memiliki karakteristik fisik, biologis, dan ekologis yang unik.
- Daerah sekitar reklamasi rentan terhadap bencana banjir akibat perubahan hidrologi.

Keanekaragaman hayati di area reklamasi
Dari hasil eksplorasi MSET, ditemukan berbagai jenis karang, termasuk karang massive yang memiliki peran penting dalam ekosistem laut.
Karang ini ditemukan pada kedalaman sekitar 1 meter di sekitar jetty Kelurahan Tumumpa. Selain itu, terdapat berbagai biota laut lainnya, seperti moluska, alga, dan ikan karang, yang menjadikan wilayah ini sebagai habitat yang kaya biodiversitas.
Pantai Manado Utara merupakan rumah bagi spesies ikan pantai atau ikan neritik yang sebelumnya tersebar luas di sepanjang perairan dangkal antara muara Sungai Malalayang hingga muara Sungai Tondano.
Selain itu, perairan ini juga menjadi habitat bagi larva dan juvenile ikan nike (Gobiidae), yang membutuhkan perairan campuran antara air laut dan air tawar untuk berkembang.
Sedangkan dalam konteks oseanografi, pantai ini merupakan tipe pantai konstruksional (sedimented coast). Jika pantai ini hilang akibat ditimbun, maka sedimen yang berasal dari dua mulut sungai besar (Sungai Tondano dan Sungai Bailang) akan menjauh ke arah laut.
Pada situasi selanjutnya, dampak terhadap wilayah sekitar terutama kawasan konservasi Taman Nasional Bunaken menjadi hal yang tidak terelakan.
Sehingga pantai ini berperan sangat penting terkait sistem hidrologi di wilayah pesisir setempat. Sejak pembangunan Jl. Boulevard II fungsi ini telah jauh berkurang sehingga kawasan pemukiman yang
rendah menjadi mudah tergenang air saat hujan.
Kehadiran konstruksi lahan reklamasi akan memperburuk fungsi hidrologi yang akan berakibat potensi banjir yang lebih serius.
Jikapun dibuat jarak antara batas jalan dan tanah timbunan lahan reklamasi tidak akan signifikan mengurangi gangguan hidrologi yang akan terjadi.
Dampak sosial terhadap masyarakat pesisir
Selain berdampak pada lingkungan, reklamasi ini juga mengancam kehidupan sosial budaya masyarakat pesisir, termasuk komunitas Orang Manarou atau Suku Babontehu yang memiliki ikatan erat dengan laut.
Nelayan tradisional di kawasan ini mengandalkan hasil laut sebagai sumber penghidupan utama.
Menurut Roy Runruwene, seorang nelayan lokal, perairan di pesisir Manado Utara masih kaya akan ikan, yang menunjukkan keberadaan terumbu karang yang sehat.
“Di laut kelurahan kami tersebut terdapat berbagai jenis ikan yang menjadi tangkapan utama kami. Itu menandakan kalau diperairan laut kelurahan kami tersebut masih ada terumbu karang yang hidup,” jelas Roy Runruwene, yang berprofesi sebagai nelayan tradisonal,” kata Roy.
Dari berbagai temuan di atas, jelas bahwa proyek reklamasi di Teluk Manado tidak hanya mengancam keseimbangan ekologi, tetapi juga keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.
Keberadaan reklamasi berpotensi merusak ekosistem laut, mengurangi populasi ikan, serta memperburuk risiko banjir di daerah pemukiman sekitar.
Oleh karena itu, perlu kajian lebih mendalam dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait reklamasi ini.
Pemerintah dan pihak terkait harus mempertimbangkan solusi yang berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan serta kesejahteraan nelayan tradisional di Manado Utara.
***