ZONAUTARA.com – Kepolisian Resor (Polres) Bitung mengungkap keterlibatan empat pelaku dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Tiga dari empat tersangka ternyata masih di bawah umur. Korban tewas dalam kasus ini, Zulvickly Laiya (23), merupakan pemuda berprestasi yang pernah menjadi finalis Putra Putri Bitung 2024.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti, kejadian bermula saat keempat pelaku—berinisial AB alias Vino (17), RT alias Amat (17), RL alias Refan (15), dan RYP alias Rian Sqil (20)—menghadiri sebuah acara di Kelurahan Manembo-nembo, Selasa (8/4/2025).
Mereka membawa senjata tajam jenis pisau tusuk dan panah wayer. Setibanya di lokasi, pelaku Rian langsung melepaskan panah ke arah Zulvickly, namun meleset. Vino kemudian menikam perut korban, disusul serangan bertubi-tubi dari pelaku lain hingga Zulvickly tewas dengan luka tusuk di perut, punggung, dan kaki kiri.
Usai membunuh Zulvickly, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke perempatan Stadion Dua Sudara. Di sana, mereka menendang dan menikam Chevin Cristovourus Pinontoan hingga terluka di punggung. Setelah itu para pelaku meninggalkan korban dan menuju ke arah Indomaret perempatan D’bos. Di sana mereka menganiaya Christian Tandayu dengan cara menendang dan menikam tangan kanannya. Kedua korban yang mengalami luka tikam ini sedang dirawat di rumah sakit.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa tiga pelaku berstatus di bawah umur. Para pelaku adalah warga Kecamatan Maesa dan Girian, Bitung.
“Keempat pelaku telah diamankan, tiga di antaranya masih remaja,” ujar Iptu Gede.
Zulvickly, korban utama, dikenal sebagai pemuda inspiratif. Pada 2024, ia meraih gelar Putra Digital dan Putra Favorit Kota Bitung. Tragedi ini mengguncang masyarakat setempat, terutama mengingat usia pelaku yang masih sangat muda.
Polres Bitung mengerahkan Tim Opsnal dan Polsek Matuari untuk mengejar pelaku dan berhasil menangkap dan mengamankan barang bukti. Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai, memastikan penanganan serius dan meminta masyarakat tetap tenang.
Di Minahasa seorang pemuda tewas ditikam saat pesta miras
Sementara itu, Polres Minahasa menangani kasus pembunuhan lain yang melibatkan dua tersangka, termasuk seorang remaja 17 tahun (SS).
Korban, Jessie Kalangie JL (22) asal Desa Wolaang, Langowan Timur tewas ditikam 20 kali saat pesta minuman keras di Desa Karumenga, Langowan Timur, Minggu (6/4/2025).
Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar menyebut pelaku LB alias Edun (20) dan SS (17) menggunakan pisau badik saat menyerang korban yang sedang mabuk. Kedua pelaku sudah ditahan. SS akan diadili melalui Sistem Peradilan Pidana Anak, sementara LB terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kedua kasus ini menyoroti maraknya kekerasan melibatkan senjata tajam dan remaja di Sulawesi Utara, mendesak upaya pencegahan lebih intensif dari pihak berwenang.