ZONAUTARA.com – Perempuan memegang peran penting dalam struktur demografi dan sosial di Kota Kotamobagu. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik Kota Kotamobagu tahun 2024, jumlah penduduk perempuan mencapai 59.196 jiwa dari total populasi sebesar 121.526 jiwa.
Data ini menegaskan bahwa perempuan mencakup hampir setengah dari total penduduk kota.
Komposisi ini memiliki implikasi besar terhadap kebijakan pembangunan daerah, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial. Pemerintah daerah perlu menyusun program yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan agar kesetaraan dan kesejahteraan dapat terwujud secara merata.
Kehadiran perempuan dalam berbagai sektor pembangunan sudah mulai tampak, baik sebagai pelaku usaha mikro, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga di sektor informal seperti perdagangan dan jasa.
Namun demikian, perempuan di Kotamobagu masih menghadapi tantangan terkait akses terhadap ekonomi, pendidikan lanjutan, dan perlindungan hukum.
Beberapa inisiatif telah dilakukan oleh pemerintah daerah seperti pelatihan keterampilan, penyuluhan hak-hak perempuan dan anak, serta pendampingan bagi perempuan kepala keluarga. Namun dengan jumlah yang hampir setara dengan laki-laki, kebutuhan akan kebijakan afirmatif dan perlindungan menjadi semakin mendesak.
Peran perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga dan penjaga ketahanan sosial menjadi sangat vital, apalagi di tengah dinamika ekonomi yang makin kompleks. Data BPS ini dapat menjadi pijakan awal untuk memperluas cakupan kebijakan yang menyasar kelompok perempuan secara lebih spesifik dan terukur.
Selain itu, penting bagi lembaga legislatif dan eksekutif di daerah untuk memasukkan data demografis ini dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan agar tidak terjadi ketimpangan dalam pelayanan publik. Kota yang adil dan setara dibangun dari kebijakan yang memperhitungkan suara dan peran semua pihak, termasuk perempuan.
Dengan proporsi perempuan yang begitu besar, Kotamobagu memiliki peluang untuk menjadikan perempuan sebagai kekuatan utama dalam pembangunan. Dengan dukungan kebijakan yang berpihak, perempuan tidak hanya akan menjadi penerima manfaat pembangunan tetapi juga penggeraknya.