Masyarakat adat Asia Tenggara hadapi krisis iklim dan tantangan era digital, Forum Regional di Bogor hasilkan “The Bogor Call to Action 2025”

Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi pembelajaran, di mana perwakilan komunitas dari berbagai daerah dapat berbagi pengalaman.

Editor: Redaktur
(Foto: Pers rilis)

ZONAUTARA.com – Forum Regional Asia Tenggara ke-2 tentang Hak Masyarakat Adat dan Perubahan Iklim di Era Digital mempertemukan komunitas adat, organisasi, dan masyarakat sipil untuk membahas tantangan besar yang dihadapi masyarakat adat di kawasan. Acara ini diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat, oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Pakta Masyarakat Adat Asia (AIPP), IT for Change, Adaptation Research Alliance & Stockholm Environment Institute, Tifa Foundation, serta Samdhana Institute.

Menurut AIPP, Asia Tenggara menjadi rumah bagi sekitar 200 juta dari 370 juta masyarakat adat dunia. Mereka memiliki tradisi dan sistem pengetahuan yang berakar pada hubungan harmonis dengan alam.

“Pengetahuan Masyarakat Adat (IKS) bukan hanya sekadar peninggalan sejarah. Tetapi sebuah alat yang dinamis dan praktis untuk beradaptasi (terhadap krisis iklim),” ujar Pirawan Wongnithisathaporn, Environment Program Officer AIPP.

Namun, masyarakat adat kini menghadapi ancaman serius berupa perubahan iklim, alih fungsi lahan, serta kerusakan ekosistem dan keanekaragaman hayati. Dampak darurat iklim, termasuk kegagalan panen dan hilangnya mata pencaharian, semakin berat dirasakan komunitas yang bergantung pada sumber daya alam. Dalam banyak kasus, hak masyarakat adat dilanggar melalui perampasan tanah, penggusuran, hingga pembatasan akses ke wilayah adat.

Selain itu, perkembangan digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI) yang dipromosikan sebagai solusi “hijau” memunculkan persoalan baru. Di satu sisi, teknologi dapat memberdayakan masyarakat adat dalam menegaskan kedaulatan data; di sisi lain, risiko pengawasan, eksklusi, dan eksploitasi juga meningkat. Fragmentasi antara advokasi hak digital dan keadilan lingkungan membuat komunitas ini semakin rentan.




Forum ini juga menyoroti perdebatan terkait pendanaan iklim, yang mekanismenya kerap rumit dan belum tentu berpihak pada Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (MAKL). Pertanyaan besar tetap menggantung: apakah skema tersebut benar-benar memberi manfaat bagi mereka atau justru memperkuat dominasi pihak lain?

Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi pembelajaran, di mana perwakilan komunitas dari berbagai daerah dapat berbagi pengalaman.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya ruang seperti ini, memberi kesempatan untuk masyarakat adat dan komunitas lokal di daerah-daerah untuk berpartisipasi dan berbagi,” kata Romba’, perwakilan masyarakat adat Toraja.

Puncak forum menghasilkan dokumen “The Bogor Call to Action 2025”, yang memuat komitmen bersama dan rekomendasi tindak lanjut. Dokumen ini menegaskan bahwa pengakuan penuh hak-hak masyarakat adat adalah kunci menuju ketahanan iklim dan keadilan digital.

Forum ini melanjutkan inisiatif serupa yang pertama kali diadakan pada 2019 di Yogyakarta oleh AMAN, Samdhana Institute, Komnas HAM, dan Tebtebba, dengan dukungan Stockholm Environment Institute-Asia, Norway’s International Climate and Forest Initiative (NICFI), serta Forest Foundation Philippines (FFP).

Bekerja sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun terakhir. Sebelum mendirikan Zonautara.com bekerja selama 8 tahun di Kompas.com. Selain menjadi jurnalis juga menjadi trainer untuk digital security, literasi digital, cek fakta dan trainer jurnalistik.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com