ZONAUTARA.com – Aksi Kamisan kembali digelar di halaman IAIN Manado, Rabu (20/11/2025). Lebih dari 40 peserta dari berbagai organisasi hadir, di antaranya LBH Manado, PMII Cabang Metro Manado, IMM Cabang Manado, serta perwakilan ORMAWA IAIN Manado.
Kegiatan diawali dengan doa untuk para korban peristiwa pada Agustus 2025, dilanjutkan dengan rangkaian orasi yang menyoroti isu-isu hak asasi manusia, baik nasional maupun lokal.
Orator pertama, Mughnia Fahda, mengulas sejarah panjang kekerasan seksual di Indonesia, yang menurutnya masih jauh dari penyelesaian.
“Jauh sebelum Indonesia merdeka, hingga saat ini pelanggaran HAM belum teratasi, salah satunya kasus kekerasan seksual,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas mental di Teling, Manado, yang hingga kini belum mendapat keadilan. Suasana aksi sempat menjadi hening ketika Mughnia menggambarkan kondisi korban yang masih terabaikan
Ketua IMM Komisariat Fathul Asrar Cabang Manado, Fajrin Gobel, mengkritik keras UU KUHAP yang baru disahkan. Menurutnya, beberapa pasal membuka peluang penyadapan dan penangkapan sewenang-wenang.
“Belum saja tuntas soal isu polisi yang tidak manusiawi dalam menangani massa aksi, tiba-tiba keluar aturan yang memperkuat polisi,” tegasnya.
Ia menilai Polri membutuhkan reformasi menyeluruh, mulai dari aspek struktural, kultural, hingga personalitas. Fajrin juga menyoroti meningkatnya apatisme mahasiswa terhadap demokrasi.
Ketua Umum PMII Cabang Metro Manado, Fadal Monoarfa, mengajak mahasiswa merawat ingatan kolektif terkait kasus pelanggaran HAM. Ia mengkritik sikap acuh sebagian mahasiswa terhadap isu sosial dan lingkungan.
Fadal menyoroti ancaman reklamasi Pantai Manado Utara yang berdampak langsung pada masyarakat pesisir.
“Mayoritas mahasiswa IAIN berasal dari Manado Utara. Orang tua mereka nelayan dan pedagang terdampak reklamasi. Ini akan menciptakan kemiskinan struktural dan mengganggu keberlanjutan pendidikan,” jelasnya.
Sementara itu Ketua PMII Komisariat IAIN Manado, Kevin Sumolang, menolak wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
“Soeharto adalah pelaku sejarah pelanggaran HAM yang sangat korup,” katanya disambut sorakan “Tidak!” dari massa aksi.
Kevin mengingatkan mahasiswa agar tidak melupakan sejarah dan terus melawan bentuk-bentuk penindasan.
Usai jeda salat Maghrib, perwakilan masyarakat Desa Ambong yang juga anggota GLB, Ali Bakari, menyampaikan dugaan pencemaran di Likupang akibat aktivitas pertambangan PT MSM.
“Di Kuala Maruwung sudah mulai tercemar akibat limbah pabrik. Ini berdampak pada ekosistem dan kehidupan nelayan,” ujarnya.
Perwakilan ORMAWA Fakultas Syariah, Julfan Lamarola, kembali mengkritik UU KUHAP karena dinilai membuka ruang pembatasan kebebasan berekspresi.
“Ruang privat masyarakat HP, laptop bisa saja digeledah tanpa izin. Regulasi ini hanya menguntungkan elite,” tegasnya.
Menjelang penutupan, perwakilan LBH Manado, Henli Rahman, mengajak masyarakat tetap konsisten merawat ruang-ruang perlawanan seperti Aksi Kamisan.
Ia juga mengundang masyarakat mengikuti Parade HAM pada 10 Desember 2025, yang akan memuat berbagai kegiatan hingga Puncak Temu Rakyat.
Aksi Kamisan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama. Para peserta menyatakan bahwa Aksi Kamisan akan terus hadir untuk merawat ingatan, menolak lupa, serta menuntut penyelesaian seluruh kasus pelanggaran HAM di Indonesia sejak 1965 hingga hari ini.


