Benahi sistemnya jangan terus menyalahkan guru

JPPI mengidentifikasi beberapa akar persoalan sistemik yang terus diabaikan pemerintah terhadap guru.

Editor: Redaktur
Ilustrasi digenerate dengan AI.



ZONAUTARA.com — Refleksi Hari Guru Nasional tahun ini diwarnai sorotan tajam Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) terhadap hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang menunjukkan nilai matematika secara nasional jeblok.

JPPI menegaskan bahwa kondisi ini bukan cerminan kegagalan guru semata, melainkan indikasi kuat adanya kegagalan sistemik yang dikelola oleh negara.

Hasil TKA yang buruk ini sebenarnya tidak mengejutkan, mengingat data serupa juga muncul pada asesmen tahun-tahun sebelumnya.

JPPI nilai kegagalan sistemik dalam Pendidikan Nasional

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyayangkan pernyataan Mendikdasmen dan Presiden Prabowo yang terkesan menyalahkan guru, khususnya menyoroti cara mengajar guru matematika yang masih buruk.

Ubaid menanggapi bahwa pernyataan yang pernah dilontarkan Presiden Prabowo saat mengunjungi SMPN 4 Kota Bekasi pada 17 November 2025 tersebut merupakan bentuk “lempar tanggung jawab” dari pihak yang berwenang.




Menurut JPPI, jika nilai buruk hanya terjadi di satu sekolah, masalah bisa dialamatkan pada guru di sana, namun ketika kompetensi yang buruk dan nilai matematika yang jelek terjadi secara masif di seluruh Indonesia, hal ini jelas menunjukkan kegagalan sistemik.

“Ketika nilai matematika ambruk secara nasional, masalahnya bukan di ruang kelas, melainkan di ruang perumusan kebijakan. Ini adalah bukti kegagalan sistem, bukan kegagalan guru,” tegas Ubaid Matraji.

JPPI mengidentifikasi beberapa akar persoalan sistemik yang terus diabaikan pemerintah.

Pertama, “Sistem Kasta Guru yang Merusak” yang menciptakan diskriminasi struktural antara guru ASN dan honorer, serta guru negeri dan swasta, dinilai memecah belah dan melemahkan martabat profesi guru.

Ubaid menyatakan, “Bagaimana mungkin mutu pendidikan merata, jika guru sendiri diperlakukan secara tidak adil? Sistem kasta ini adalah penghinaan dan penghambat utama peningkatan kualitas.”

Kedua, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) atau kampus-kampus keguruan yang seharusnya mencetak guru-guru kompeten, disebut sebagai “Pabrik Guru yang Rusak” karena terbukti gagal menghasilkan tenaga pendidik berkualitas.

“Menyalahkan guru yang dihasilkan LPTK yang bobrok adalah kemunafikan. Tanpa reformasi total LPTK, krisis kualitas guru akan menjadi warisan abadi,” papar Ubaid.

Ketiga, pengembangan kapasitas guru yang “Semu dan Tidak Berkelanjutan” karena sistem dan ekosistem pengembangan profesional yang sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan belum tersedia.

Program pelatihan guru seringkali berubah seiring pergantian menteri dan cenderung bersifat seremonial.

“Program pelatihan guru seringkali hanya proyek administratif dan seremonial belaka. Tidak ada transformasi kompetensi yang nyata,” tambahnya.

Menyikapi hal ini, JPPI menyerukan “Panggilan Khusus untuk Presiden dan Menteri Keuangan” karena persoalan ini menyangkut politik anggaran, bukan sekadar teknokratis.

JPPI menolak keras pengurangan anggaran fungsi pendidikan dan pengalihan dana ke program yang tidak menyentuh inti pembelajaran, seperti program Makan Bergizi (MBG).

Meskipun menghargai niat baik Presiden dengan program MBG, JPPI menolak keras jika program tersebut menggerus alokasi anggaran untuk kesejahteraan dan kompetensi guru.

“Jika MBG dianggap penting, carilah sumber anggaran lain. Jangan sekali-kali mengorbankan hak konstitusional guru dan masa depan pendidikan bangsa hanya untuk mendanai program yang sifatnya tambal sulam. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” tegas Ubaid.

Ia juga menyerukan, “Pemotongan 20% APBN pendidikan adalah tindakan brutal yang menyakiti guru, membunuh motivasi, dan mengubur masa depan anak bangsa. Presiden Prabowo dan Menkeu harus menghentikan kebijakan serampangan dan melanggar pasal 31 UUD 1945 ini.”

Sebagai “Alarm TKA 2025”, JPPI mendesak pemerintah untuk segera berbenah dengan:

  1. Menghentikan diskriminasi dan menyelesaikan masalah “kasta guru” dengan memberikan kepastian dan keadilan bagi semua guru, baik di negeri maupun swasta.
  2. Melakukan reformasi total LPTK yang kredibel dan berorientasi pada praktik.
  3. Membangun sistem pengembangan kompetensi guru yang sistematis dan berkelanjutan.
  4. Mengembalikan 20% APBN untuk pendidikan dan peningkatan mutu guru, serta menghentikan pemotongan anggaran pendidikan untuk MBG.

Melalui siaran pers yang diterima Zonautara.com, Ubaid Matraji menutup pernyataannya dengan menekankan, “Menghormati dan memuliakan guru bukan sekadar dengan kata-kata manis di Hari Guru, tetapi dengan keberanian politik untuk membenahi sistem yang rusak dan memastikan anggaran pendidikan berpihak pada semua guru. Tanpa diskriminasi sekolah-madrasah, negeri-swasta, dan guru ASN-honorer.”

TAGGED:
Bekerja sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun terakhir. Sebelum mendirikan Zonautara.com bekerja selama 8 tahun di Kompas.com. Selain menjadi jurnalis juga menjadi trainer untuk digital security, literasi digital, cek fakta dan trainer jurnalistik.
1 Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com