Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi di Sumut, Enam Orang Ditangkap

Polres Pelabuhan Belawan ungkap sindikat penjualan bayi di Sumut, enam tersangka ditangkap.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Polres Pelabuhan Belawan di Sumatera Utara mengungkap sindikat penjualan bayi dan menahan enam tersangka yang terlibat di dalamnya. Kasus ini berlangsung di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia, Kabupaten Deliserdang.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap keterlibatan enam orang dengan peran berbeda dalam sindikat ini. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi menjelaskan bahwa ET (44) bertindak sebagai agen penjual, sementara SS (55) mendampinginya. JG (39) dan suaminya SEP adalah pembeli bayi, sementara M (42), ibu kandung bayi, dan SD (41) menjadi perantara antara M dan ET.

Melalui informasi masyarakat pada 3 Maret 2026, polisi mengetahui adanya pasangan suami istri yang beberapa kali memperjualbelikan bayi. AKBP Rosef menuturkan, “Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan para tersangka hingga berhasil mengidentifikasi rencana transaksi penjualan bayi.”

Transaksi bayi itu direncanakan pada 28 Maret 2026. Bayi perempuan dijual oleh ibu kandung berinisial M kepada pasangan JG dan SEP. Ketika transaksi dilakukan, petugas mengamankan semua tersangka di lokasi berbeda, termasuk ketika bayi diambil dari rumah sakit sebelum dibawa ke lokasi transaksi di pintu Tol Marelan.

Menurut AKBP Rosef, “Dari hasil pemeriksaan, tersangka ET mengakui telah dua kali melakukan perbuatan serupa. Sementara ibu bayi mengaku menjual bayinya karena alasan ekonomi dengan harga Rp12 juta. Kemudian dijual kembali oleh tersangka ET kepada pembeli dengan harga Rp25 juta.”




Saat ini, semua tersangka masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan kasus dan potensi adanya jaringan lain yang terlibat. Bayi yang menjadi korban kini dititipkan di RSUD Dr Pirngadi Medan. AKBP Rosef menambahkan, “Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik ilegal seperti ini.”

Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com