ZONAUTARA.com – Bareskrim Polri membongkar sebuah jaringan produksi dan distribusi gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal bermerek Whip Pink yang beroperasi di Jakarta. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di tiga lokasi pada 13 dan 14 April 2026 di wilayah Jakarta Pusat, Timur, dan Utara.
Tiga rumah produksi tersebut, yang dimiliki oleh PT Suplaindo Sukses Sejahtera, ditemukan beroperasi tanpa mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “PT Suplaindo Sukses Sejahtera belum memiliki legalitas dan ijin edar BPOM terkait produksi dan penjualan produk Gas N2O Merk Whippink,” jelas Eko dalam keterangan tertulisnya.
Dari dua lokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat, dan Pademangan, Jakarta Utara, polisi berhasil menyita ribuan tabung gas N2O siap edar berbagai varian dan ukuran berat sebanyak 1.784 tabung dengan berat bervariasi dari 640 hingga 5.100 gram. Selain itu, ditemukan juga 274 tabung kosong siap isi ulang, ribuan nozzle, mesin pengisi otomatis, serta mesin press dan cairan perasa buah.
Penyelidikan ini juga mengamankan sembilan pekerja yang memberikan keterangan sebagai saksi, termasuk Etikasati yang bekerja sebagai admin Whip Pink dan beberapa lainnya yang bertugas di berbagai fungsi produksi dan distribusi. “Diketahui bahwa yang mengatur jalannya operasi dari rekrutmen karyawan, pelaporan hasil produksi adalah saudara Sanjaya,” ungkap Eko.
Pemilik dari lokasi produksi dan gudang tersebut diketahui bernama Andi Hioe, Sencen, dan Jason Hioe. Walau tidak berizin, jaringan distribusi Whip Pink terbilang luas, meliputi 16 gudang di 10 kota besar di Indonesia dengan omzet mencapai Rp21,3 miliar dalam lima bulan terakhir, dan penjualan pada Desember saja mencapai Rp7,1 miliar. Eko juga mengungkap cara distribusi yang melibatkan ojek online untuk pengambilan barang di gudang.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

