ZONAUTARA.com – Kecelakaan tragis terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di Stasiun Bekasi Timur, ketika KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL Tokyo Metro (TM) 5568A tujuan Kampung Bandan-Cikarang. Insiden ini mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan 82 lainnya luka-luka. Jalur kereta lintas Bekasi-Cibitung yang merupakan jalur padat terpaksa ditutup.
Peristiwa ini bermula dari sebuah insiden di mana KRL relasi Cikarang-Angke menabrak sebuah taksi di perlintasan kereta di Jalan Ampera, Bekasi. Akibatnya, KRL TM 5568A terpaksa berhenti di Stasiun Bekasi Timur hingga tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek tak terhindarkan.
Menurut Joni Martinus, pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian, prinsip absolute block system dalam sinyal perkeretaapian Indonesia seharusnya mencegah dua kereta berada di dalam satu petak jalan yang sama. “Fakta bahwa KA Argo Bromo Anggrek dapat masuk hingga menabrak KRL di depannya, ini menjadi hal yang harus didalami dan menjadi perhatian KNKT,” jelas Joni.
Dia menambahkan bahwa kemungkinan penyebab terjadinya insiden ini antara lain pelanggaran terhadap sinyal merah, kegagalan sistem sinyal, miskomunikasi mengenai kecepatan, hingga masalah teknis seperti rem yang tidak berfungsi dengan baik. Joni juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh, peningkatan pembinaan SDM, dan kehandalan sarana serta prasarana.
Joni Martinus menyampaikan keprihatinannya atas tragedi ini dan mendorong KNKT untuk segera melakukan investigasi mendalam. “Bisnis transportasi adalah bisnis keselamatan dan pelayanan, maka sepatutnya tidak boleh ada korban jiwa,” imbuhnya, menekankan pentingnya komitmen semua pihak terkait untuk mencegah berulangnya kejadian serupa.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

