ZONAUTARA.com – Ketua DPRD Jember Abdul Halim menyampaikan permohonan maaf setelah seorang anggota Komisi D, A Syahri Assidiqi, terekam kamera diduga bermain game sambil merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Halim memastikan tindakan anggota dewan tersebut akan diproses secara etik oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember.
Aksi tidak pantas itu sebelumnya viral di media sosial. Dalam potongan video yang tersebar, Syahri terlihat sibuk menggerakkan jari di layar ponsel saat rapat Komisi D yang membahas layanan kesehatan pada 11 Mei 2026.
“Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota kami. Tentunya ini akan ada proses menyangkut etika DPRD. Dan kami juga tegur yang bersangkutan,” kata Halim saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).
Halim menjelaskan, penanganan pelanggaran ini akan mengikuti mekanisme formal di DPRD Jember, dengan potensi sanksi administratif hingga sanksi disiplin bagi Syahri maupun anggota lain yang melanggar kode etik tersebut. “Prosesnya nanti akan kita proses di BKD (Badan Kehormatan Dewan). Secara kelembagaan mungkin akan ada sanksi administrasi atau sanksi disiplin,” jelasnya.
Tidak hanya di level lembaga, Halim juga menyebut bahwa partainya, Gerindra, akan mengambil tindakan sesuai ketentuan internal. Sebagai kader baru di fraksi, Syahri dijadwalkan untuk dipanggil guna memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

