ZONAUTARA.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah mendapatkan pengakuan sebagai WHO Listed Authority dari World Health Organization (WHO). Hal ini menandai langkah besar bagi Indonesia, dengan memperkuat posisinya sebagai pemain baru dalam rantai pasok vaksin global. Pengakuan ini juga membuka peluang lebih besar bagi investasi dan ekspor di sektor farmasi nasional.
Pengumuman ini datang setelah WHO mengakui kemampuan BPOM dalam memenuhi standar internasional yang ketat dalam hal regulasi obat dan vaksin. Dengan masuk dalam daftar otoritas terdaftar WHO, Indonesia kini memiliki kesempatan untuk meningkatkan kepercayaan internasional terhadap produk farmasi yang diproduksi dalam negeri.
“Kami bangga dengan pencapaian ini karena pengakuan WHO menunjukkan bahwa sistem regulasi kita sejalan dengan standar global,” kata perwakilan BPOM. Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi industri farmasi Indonesia untuk memperluas jangkauannya ke pasar global.
Peluang ekspor yang lebih besar adalah salah satu manfaat signifikan bagi industri farmasi lokal. Dengan status otoritas yang diakui WHO, produk farmasi dari Indonesia dapat lebih mudah diakses dan diterima di pasar internasional. Hal ini memberikan daya saing yang kuat bagi produk farmasi nasional dibandingkan dengan produsen dari negara lain.
Pemerintah dan pelaku industri berharap langkah ini dapat menarik lebih banyak investasi asing ke Indonesia dan menyediakan lebih banyak lapangan kerja dalam sektor farmasi. Kebijakan untuk meningkatkan produk farmasi lokal diharapkan dapat menjadi bagian integral dari penguatan ekonomi nasional.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

