ZONAUTARA.com – Sebanyak 10 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi dalam sepekan terakhir karena diduga terlibat dalam promosi dan praktik jual beli haji ilegal. Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Maria Assegaff, menyatakan bahwa penindakan ini berdasarkan informasi dari KJRI Jeddah dan juga melibatkan warga negara asing lainnya.
“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” kata Maria di Jakarta, Selasa (5/5).
Kemenhaj menekankan bahwa penindakan berlaku tidak hanya bagi calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, atau memanfaatkan praktik haji ilegal. Saat ini, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperkuat pencegahan di titik pemberangkatan strategis.
“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” tambah Maria.
Kemenhaj mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda oleh tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko merugikan secara finansial hingga berakibat pada sanksi pidana dan larangan masuk Arab Saudi. “Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ujar Maria.
Hingga hari ke-15 penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, operasional yang meliputi pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah berlangsung lancar dan dalam pendampingan petugas untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah. Saat ini terdapat 85.039 jemaah yang telah tiba di Madinah dan 26.037 jemaah lainnya telah bergerak ke Mekah.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

