ZONAUTARA.com – Hingga akhir Maret 2026, total utang pemerintah Indonesia tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun, sebagaimana diumumkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Angka ini setara dengan 40,75% dari produk domestik bruto (PDB) nasional, yang masih berada di bawah batas aman yang ditetapkan Undang-undang Keuangan negara sebesar 60% terhadap PDB.
Jumlah utang pemerintah ini mengalami peningkatan sekitar Rp282,52 triliun dibandingkan dengan posisi per akhir Desember 2025 yang sebanyak Rp9.637,9 triliun. Pada akhir tahun 2025, rasio utang terhadap PDB adalah 40,46%.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” menurut laporan DJPPR Kemenkeu, Jumat (8/5/2026).
Komposisi utang per 31 Maret 2026 didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp8.652,89 triliun. Jumlah ini naik Rp265,66 triliun dari Rp9.637,9 triliun per akhir Desember 2025. Sementara itu, pinjaman tercatat Rp1.267,52 triliun, meningkat Rp16,85 triliun dari akhir tahun lalu sebesar Rp1.250,67 triliun.
Pada periode awal 2026, pemerintah gencar mencari utang di pasar obligasi. Hal ini terlihat dari peningkatan rasio dana yang diserap pemerintah dari lelang SBN. Data DJPPR menunjukkan total bid lelang SUN dan SBSN hingga 5 Mei 2026 mencapai sekitar Rp865,66 triliun, di mana pemerintah menyerap sekitar Rp421,10 triliun, atau 48,65% dari total bid. Pada tahun 2025, pemerintah hanya menyerap sekitar 30,85% dari total bid sebesar Rp2.974,65 triliun.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

