ZONAUTARA.com – Jaksa penuntut umum memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait dengan peran Jurist Tan, yang disebut sebagai ‘shadow menteri’ dalam internal kementerian. Persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (11/5/2026) mengungkap bahwa keberadaan Jurist Tan membuat sejumlah direktur jenderal merasa takut.
Dalam sidang tersebut, jaksa menanyakan sejauh mana Nadiem menyadari pengaruh besar Jurist Tan. “Saudara pernah mendengar shadow menteri itu siapa?” tanya jaksa. Nadiem menjawab tidak mengetahui peran tersebut, namun jaksa menjelaskan, “Jurist Tan itu dikenal sebagai shadow menteri. Bahkan ada sebuah ketakutan di kementerian itu, pada saat Saudara memimpin sebagai seorang menteri.”
Menurut jaksa, jurist Tan membuat seorang Dirjen kesulitan untuk menemui Nadiem. Jaksa mengklaim, ada kalanya Dirjen merasa keberatan dengan otoritas yang diberikan kepada Jurist Tan. “Seorang Dirjen pun tidak berani dengan shadow menteri yang namanya Jurist Tan,” ungkap jaksa. Nadiem menanggapi dengan menjelaskan bahwa ia memilih staf khusus berdasarkan kompetensi dan integritas mereka, termasuk Jurist Tan.
Nadiem juga menjelaskan bahwa pengangkatan para Dirjen di Kemendikbudristek dilakukan melalui proses seleksi internal dan disetujui presiden. “Mereka pun dipilih oleh saya dan disetujui oleh Pak Presiden, berdasarkan rekam jejak mereka di dalam kementerian,” ujar Nadiem.
Dalam sidang tersebut, juga terungkap bahwa Jurist Tan belum diadili karena masih buron terkait kasus yang sedang berlangsung. Nama Jurist Tan beberapa kali muncul dalam persidangan sebagai sosok yang berpengaruh dalam proses digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Diolah dari laporan Detik.

