ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan fokus dari penindakan ke pencegahan korupsi untuk menekan pemborosan anggaran negara. Untuk langkah konkret, KPK bekerja sama dengan pemerintah meluncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi (PAK) untuk tingkat PAUD hingga SMA, bertujuan menanamkan integritas sejak dini. Ketua KPK, Setyo Budyanto, menyatakan bahwa biaya yang dihabiskan untuk penindakan dan pemeliharaan koruptor dalam tahanan tidak sedikit.
“Lebih bagus kita melakukan proses pencegahan. Penindakan pasti akan lebih mahal dari awal sampai akhir. Tahanan korupsi sudah di dalam pun masih diurusi negara, makannya, bajunya, seragamnya dan lain-lain,” kata Ketua KPK, Setyo, saat peluncuran Buku PAK, di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Setyo mengakui bahwa buku pedoman tersebut memiliki kekurangan dan keterbatasan, tetapi sekurang-kurangnya dapat menjadi panduan bagi siswa mengenali perilaku koruptif sejak sekolah dasar guna membangun integritas di kemudian hari.
“Aggaplah ini sebuah kitab suci, kita anggap sebuah kitab ini yang memang dibuat oleh mungkin sesama manusia dengan segala kekurangan dengan segala keterbatasan tapi ini adalah berupa panduan atau pedoman untuk antikorupsi yang bisa kita berikan kepada anak-anak kita, anak-anak cucu kita,” tutur Setyo.
Dia menyampaikan keprihatinan terhadap praktik penyimpangan di dunia pendidikan. Meskipun jumlahnya kecil, menurutnya, ini tetap merusak integritas institusi pendidikan secara keseluruhan. Buku ini disusun dengan lima kompetensi: taat aturan, status kepemilikan, dilema etis, menjaga amanah, dan perilaku antikorupsi.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa panduan ini tidak menjadi mata pelajaran baru, melainkan diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. “Buku panduan ini bertujuan menanamkan pengetahuan, nilai, dan budaya antikorupsi kepada murid, tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga keluarga dan masyarakat,” kata Mu’ti.
Diolah dari laporan Tirto.id.

