ZONAUTARA.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial pada triwulan pertama 2026. Mereka terindikasi menggunakan dana bantuan sosial untuk berjudi online. Gus Ipul mengumumkan hal ini saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
“Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” ungkap Gus Ipul. Menurutnya, pencoretan ini didasarkan pada hasil pemadanan data yang menunjukkan keterlibatan para penerima dalam aktivitas judi online.
Gus Ipul menjelaskan bahwa jumlah penerima bansos yang terindikasi berjudi online menurun signifikan dibandingkan tahun lalu yang mencapai 600 ribu penerima. “Kesimpulannya adalah bahwa ini sudah ada penurunan yang luar biasa. Dari 600.000 tinggal 11.000, dan 11.000 pun itu sudah kita coret di triwulan pertama,” jelasnya.
Tahun lalu, pemerintah masih memberikan kesempatan bagi beberapa penerima bansos yang sebelumnya dicoret untuk kembali menerima bantuan setelah dinilai masih layak. Namun, untuk tahun ini, penerima yang terlibat judi online akan dicoret permanen.
Gus Ipul juga memberikan apresiasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas informasi yang membantu penyaluran bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan. Gus Ipul mengatakan, mayoritas pelanggar berasal dari kelompok desil satu dan dua, dan terdapat kasus bantuan dimanfaatkan pihak lain.
Diolah dari laporan Antara.

