Felly Nilai Kinerja DPRD Sulut Kacau

Ronny Adolof Buol
Penulis Ronny Adolof Buol
Anggota DPRD Sulut, Felly Runtuwene. (Foto: zonautara.com/K-02)



MANADO, ZONAUTARA.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Felly Esterlita Runtuwene menilai kinerja DPRD dibawah kepemimpinan Andrei Angouw kacau.

“Tidak ada kegiatan. Contoh, ketua DPRD lagi di luar negeri. Jadi kegiatan-kegiatan DPRD tertunda. Itu juga salah satu. Kan begitu,” sebut Felly saat diwawancarai wartawan di lobi parkir Kantor DPRD Sulut, Jumat (14/09/2018).

“Baru periode ini, diatas pimpinan Anderi Angouw yang kacau begini. Mulai langgar-langgar aturan kita. Kita yang buat, kita yang langgar pula. Itu tergantung pimpinan juga, tergantung top leader,” ungkap politisi NasDem itu.

Ditanya kembali soal materi Ranperda APBD Perubahan 2018 sudah diserahkan tiga hari sebelum ke Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan, Felly menegaskan, tidak ada penyerahan.

“Tanya staf. Saya bicara dengan namanya Deni. Tidak ada,” ungkapnya.

Saat disinggung jika fraksi lain akan menerima Ranperda APBD Perubahan ini, Felly tidak mempersoalkan.

“Silahkan saja mereka. Saya tidak tahu kan, ada apa sebenarnya. Boleh tanya kepada 40 sekian anggota DPRD, apa pendapat mereka tentang keadaan ini,” ucap Felly.

“Kita perlu ada aturan. Mengikuti ini, aturannya dari mana? Sementara urusan tatib kita belum diketok. Masih dalam proses. Harusnya kita ikuti yang lama. Walaupun PP 12 tahun 2018 ada keluar a,b,c,d, di situpun tidak menyampaikan detil untuk bisa satu hari,” sambung Felly.

Baca pula: Rapat Paripurna DPRD Sulut Alot, Angouw-Felly Perang Argumen

Bahkan di situ, lanjut Felly, kalau tidak ada kesepakatan bisa ditarik dan lain sebagainya.

“Tadi dia (Andrei Angouw) bilang oh itu kan, macam-macamlah, mengeles gitu. Jadi kalau mau bicara apa, dasarnya apa. Tatib kita belum diketok. Harusnya ikuti yang lama. Itu aja poinnya. Kita bicara aturan, jangan kita yang buat aturan, kita yang langgar sendiri,” tegasnya.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Andrei Angouw mengatakan, PP 12 sudah berlaku.

“Belum diketuk bagaimana? PP 12 sudah berlaku, tata tertib yang lama masih berlaku, hirarki hukum mana yang lebih tinggi? PP 12 toh,” terang Angouw.

Soal sering ke luar negeri, Angouw langsung membantah.

“Sering ke luar negeri bagaimana? Begini, ngoni pigi di Sekretariat, lihat daftar hadir, itu kan lebih jelas. Mana rapat-rapat, mana daftar hadir. Bacarita fakta dong. Jangan persepsi,” kata Angouw saat dikonfirmasi wartawan di lantai II Kantor DPRD.

Soal materi Ranperda APBD Perubahan tidak ada di Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan, menurut Angouw, internal fraksi tersebut yang bermasalah.

“Kalau fraksinya itu tidak dapat, berarti di internal fraksi dong masalahnya. Kenapa fraksi lain ada,” tandasnya. (K-02)

 

Editor: Ronny Adolof Buol



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Follow:
Pemulung informasi dan penyuka fotografi
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com