MANADO, ZONAUTARA.com – Beberapa organisasi lingkungan dan konservasi menggalang solidaritas mengkampanyekan penghentian perdagangan daging satwa liar yang dilindungi.
Kampanye solidaritas itu kembali akan dilakukan di Pasar Tomohon pada Sabtu (22/12/2018) besok.
Beberapa pedagang di Pasar Tomohon masih sering dijumpai menjual daging satwa liar yang dilindungi seperti daging Yaki (Monyet hitam Sulawesi) dan Kus kus.
Pasar tradisional ini sering dipublikasikan sebagai destinasi yang dikunjungi wisatawan karena banyak pedagang menjual berbagai daging hewan yang tak lazim, seperti kucing, tikus, ular, biawak, anjing, dan kelelawar.
Organisasi-organisasi yang akan berkampanye besok itu adalah Yayasan Selamatkan Yaki, Pusat Penyelamatan Tasikoki, Animal Friends Manado Indonesia (AFMI) dan KMPA Tunas Hijau Airmadidi.
Mereka akan melakukan kegiatan penyadartahuan tentang perdagangan illegal daging satwa liar, dan juga menyuarakan kepada orang-orang tentang Yaki dan spesies lain yang dilarang untuk dijual di pasar-pasar.
Yaki (Macaca nigra) berstatus sangat terancam punah dan sebagai satwa endemik hanya ada di Sulawesi Utara. Populasi satwa ini semakin menurun karena habitatnya yang terdegradasi dan juga karena perburuan untuk dikonsumsi.
Di Pasar Tomohon daging satwa liar yang dilindungi Undang-undang nomor 5 tahun 1990 ini masih bebas dijual. Padahal selain ilegal, mengonsumsi daging satwa liar juga beresiko terkenan zoonosis.
Zoonosis adalah penyakit yang ditularkan oleh hewan ke manusia yang dapat berakibat fatal seperti rabies, cacar air, tubercolosis, demam kuning dan rubella.
Sulawesi Utara berada pada peringkat kedua untuk kasus rabies di Indonesia setelah Bali.
Rilis yang diterima Zonautara.com dari aksi solidaritas itu menjelaskan bahwa outreach di pasar-pasar yang menjual daging satwa liar di Sulawesi Utara akan terus berlanjut.
Ini merupakan bagian dari kampanye yang lebih besar dari organisasi-organisasi lingkungan untuk menghentikan perdagangan daging ilegal di Sulut, dan membuat Sulut bangga akan satwa liar yang luar biasa.
Ini juga merupakan seruan untuk merayakan Natal tanpa menyajikan daging satwa liar yang dilindungi dan terancam punah.
Indonesia telah berkomitmen untuk mengakhiri perdagangan satwa liar. Semestinya sebagai bagian dari daerah yang memiliki satwa endemik dan unik, masyarakat juga harus turut terlibat.
Rilis ini juga menganjurkan kepada masyarakat yang melihat aktivitas pedagangan satwa liar ilegal untuk mengambil foto dan mencatat informasi lalu melaporkannya ke petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat.
Editor: Ronny Adolof Buol