TOMOHON, ZONAUTARA.com – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Tomohon tahun 2018 mengalami peningkatan yang signifikan dibanding tahun 2017.
Di mana, pada tahun 2017, penyakit yang diakibatkan oleh virus dengue yang disebarkan oleh nyamuk Aedes Aegypti ini didapati sebanyak 19 kasus dengan korban jiwa sebanyak satu orang di Kota Tomohon.
Jumlah itu pun melonjak pada tahun 2018 selang Januari hingga Desember, yakni sebanyak 116 kasus.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Tomohon dr Deesje Liuw, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencegahan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan Marthen Manua.
“Kasus DBD di Kota Tomohon tahun 2018 sebanyak 116 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak dua orang,” ujar Manua, Senin (7/1/2019).
Menurut dia, dua orang yang meninggal dunia tersebut masing-masing berasal dari Kelurahan Kamasi dan Woloan.
Dia menjelaskan, kasus DBD tersebut tidak hanya terjadi di Kota Tomohon melainkan di Sulawesi Utara (Sulut) dan bahkan di Indonesia.
Terkait pencegahan penyakit tersebut, kata Manua, pihaknya telah melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat di semua kelurahan di Kota Tomohon.
Di mana, lanjut dia, pihaknya telah melakukan tindakan penyuluhan meliputi pemberantasan sarang nyamuk melalui dua cara, yakni di dalam dan luar rumah.
“Di dalam rumah, jangan gantung pakaian terlalu lama, kemudian membersihkan tempat penampungan air, menutup dan mengamankan, serta mengganti air. Sementara di luar rumah, di antaranya menjaga kebersihan lingkungan, serta menimbun semua bahan bekas.
Dia menjelaskan, jika pihaknya menerima laporan dari Rumah Sakit (RS) dan puskesmas terkait kasus DBD, pihaknya langsung melakukan penyelidikan epidemiologi.
“Ketika ada nyamuk dewasa betina
kalau sudah dilakukan pembersihan dalam dan luar (rumah) akan dilakukan pengasapan,” jelasnya.
Manua menambahkan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan tersebut, sembari masyarakat juga lebih sadar untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dasar.
Editor : Christo Senduk