TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemkot Tomohon melalui panitia seleksi membuka lamaran secara terbuka, menyusul lowongnya dua jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkot Tomohon, Kamis (17/1/2019).
Kedua jabatan lowong yang dimaksud adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Kasat Pol-PP dan Linmas) yang ditinggalkan AKBP Nico Pangemanan yang ditarik ke Polda Sulut dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang ditinggalkan Truusje Kaunang karena menjalani purna tugas atau pensiun.
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Harold V Lolowang yang juga Sekretaris Kota Tomohon mengungkapkan, pengumuman pembukaan lamaran kedua jabatan tersebut bernomor 01/Pansel-JPTP-TMHN/2019.
“Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menpan dan RB Nomor 13 tahun 2014 tentang tatacara pengisian jabatan Pimpinan Tertinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah,” jelas Lolowang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tomohon Daniel E Pontonuwu.
Syarat pelamar adalah pegawai negeri sipil, berpangkat /golongan minimal Pembina (IV/a), berpendidikan minimal S1, berusia maksimal 56 tahun saat dilantik, mendapat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian, memiliki kompetensi sesuai jabatan yang dilamar, sementara menduduki jabatan administrator minimal selama dua tahun, tidak pernah sedang atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat selama lima tahun terakhir.
“Surat lamaran dibawa langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon di Kompleks Perkantoran Kelurahan Woloan Satu Tomohon Barat,” ungkap Pontonuwu seraya menambahkan waktu pendaftaran mulai Kamis (17/1/2019) hari ini hingga 31 Januari 2019.
Editor : Christo Senduk