TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mensosialisasikan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah pada Dinas Kesehatan, di Aula AAB Kelurahan Matani Dua Tomohon Tengah, Kamis (24/1/2019).
Kegiatan dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman diwakili Sekretaris Kota Harold Lolowang.
Menurut dia, dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdapat struktur yang merupakan satu kesatuan yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan.
“APBD adalah rencana pelaksanaan semua pendapatan daerah dan semua belanja daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dalam tahun anggaran tertentu,” jelas Lolowang.
Puskesmas dan rumah sakit kata Lolowang, merupakan bagian dari sistem dari pengelolaan daerah. Untuk itu, diharapkan dapat melaksanakan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan, sehingga proses pengelolaan keuangan berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Tomohon dr Deesje Liuw mengatakan, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk tertibnya pengelolaan keuangan daerah, efektif, efisien, ekonomis dan bertanggung jawab sesuai sistem dan prosedur yang ada.
Peserta kegiatan terdiri dari unsur Dinas Kesehatan Daerah, penanggungjawab instalasi farmasi dan pengelola obat Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Anugerah di dalamnya unsur terkait, para kepala Puskesmas serta unsur terkait.
Editor : Christo Senduk