TOMOHON, ZONAUTARA.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) dipastikan akan segera melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon tahun 2018.
Sebelum pemeriksaan para auditor tersebut pun, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman memberikan arahan dalam rapat dengan seluruh kepala perangkat daerah di Rudis Wali Kota, Senin (4/2/2019) lalu.
Eman menegaskan, seluruh perangkat daerah harus melengkapi semua dokumen dan berkas yang dibutuhkan dalam pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018. –
“Diharapkan kita dapat meraih dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan atau meraih WTP untuk keenam kalinya,” ujar Eman.
Dia berharap, seluruh perangkat daerah kooperatif dengan Tim BPK, untuk memenuhi dokumen-dokumen yang di minta.
“Menyambut pemeriksaan ini, maka para kepala perangkat daerah tidak keluar daerah, kecuali hal yang sangat-sangat penting dan mendesak. Dan saat ini masih ada kesempatan mengecek dan melengkapi berkas digunakan dengan sebaik-baiknya.
Diketahui, BPK RI Provinsi Sulut nantinya akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 35 hari, yang akan dimulai tanggal 6 Februari 2019.
“Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara akan turun dan memeriksa dokumen-dokumen yang telah disampaikan ke masing-masing perangkat daerah sesuai format terlampir, sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pemeriksaan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) H.V Lolowang, Inspektur Kota Djoike Karouw dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus E. Mogi juga menginformasikan dokumen-dokumen yang harus disampaikan dalam pemeriksaan nanti.
Editor : Christo Senduk