TOMOHON, ZONAUTARA.com – Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Harold V Lolowang menegaskan, setiap instansi pemerintah wajib menetapkan indikator kinerja utama.
Hal itu dikatakan Lolowang saat membuka sekaligus memberikan materi pada Penyusunan Indikator Kinerja Utama di lingkup Pemkot Tomohon, di Aula Lantai III Kantor Wali Kota Tomohon Senin (18/3/2019).
Menurut LOlowang, Indikator Kinerja Utama adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi.
“Setiap instansi pemerintah wajib menetapkan indikator kinerja utama dan selaras antar tingkatan unit organisasi melalui indikator kinerja keluaran atau output dan hasil atau outcome,” jelas Lolowang
Fungsi Indikator Kinerja Utama lanjutnya, memperjelas apa, berapa dan kapan suatu program atau kegiatan yang dilaksanakan memperjelas siapa yang bertanggung jawab dan yang melaksanakan indikator dimaksud.
Kemudian, menciptakan konsensus yang dibangun bersama oleh pihak terkait untuk menghindari kesalahan interpretasi selama pelaksanaan kegiatan dan dalam menilai kinerjanya, membangun dasar untuk pengukuran, analisis dan evaluasi kinerja organisasi atau unit kerja.
Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Bidang Perekonomian Djoike Karouw, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakot Harny Korompis, para kepala perangkat daerah dan yang mewakili.
Editor : Christo Senduk