Lolowang: instansi pemerintah wajib tetapkan indikator kinerja utama

Christo Senduk
Penulis Christo Senduk



TOMOHON, ZONAUTARA.com – Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Harold V Lolowang menegaskan, setiap instansi pemerintah wajib menetapkan indikator kinerja utama.

Hal itu dikatakan Lolowang saat membuka sekaligus memberikan materi pada Penyusunan Indikator Kinerja Utama di lingkup Pemkot Tomohon, di Aula Lantai III Kantor Wali Kota Tomohon Senin (18/3/2019).

Menurut LOlowang, Indikator Kinerja Utama adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi.

“Setiap instansi pemerintah wajib menetapkan indikator kinerja utama dan selaras antar tingkatan unit organisasi melalui indikator kinerja keluaran atau output dan hasil  atau outcome,” jelas Lolowang

Fungsi Indikator Kinerja Utama lanjutnya, memperjelas apa, berapa dan kapan suatu program atau kegiatan yang dilaksanakan memperjelas siapa yang bertanggung jawab dan yang melaksanakan indikator dimaksud.

Kemudian, menciptakan konsensus yang dibangun bersama oleh pihak terkait untuk menghindari kesalahan interpretasi selama pelaksanaan kegiatan dan dalam menilai kinerjanya, membangun dasar untuk pengukuran, analisis dan evaluasi kinerja organisasi atau unit kerja.

Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Bidang Perekonomian Djoike Karouw, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakot Harny Korompis, para kepala perangkat daerah dan yang mewakili.

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Penulis Christo Senduk
Editor
1 Comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com