TOMOHON, ZONAUTARA.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) segera mengakhiri tugas pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon Tahun anggaran 2018.
Diketahui, tim auditor BPK yang dipimpin Yulianti Suwarsi bersama anggota yakni Muhammad Kelik Juniarto S W, Fitri Annisa Pharmahersa dan Aulia Margaretha Ginting, melaksanakan tugas di Kota Tomohon selama 35 hari sejak tanggal 4 April 2019.
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman pun melakukan bersama tim auditor, dalam rangka mendengarkan secara singkat arahan dan penyampaian dari Tim BPK tentang gambaran umum pemeriksaan yang telah dilakukan, Rabu (8/5/2019).
Eman pun menginformasikan kepada Tim BPK RI, bahwa dirinya akan mengikuti Musrenbang Nasional, sehingga ketika acara exit BPK dari Tomohon dirinya akan mengupayakan untuk hadir.
“Kami mengapresiasi atas pelaksanaan tugas-tugas tim pemeriksa BPK yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, kita doakan bersama mudah-mudahan Kota Tomohon akan kembali meraih opini WTP ke-6 dalam pengelolaan keuangan, barang dan aset,” pungkas Eman.
Editor : Christo Senduk