ZONAUTARA.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyatakan keputusan pemblokiran ke media sosial setidaknya akan berlangsung selama tiga hari.
Keputusan itu disampaikan Wiranto saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019) sore. Tindakan pembatasan ini diambil pemerintah merespon situasi terkini.
Sejak Selasa (21/5/2019) hingga Rabu (22/5) sore ini, seliweran berita hoax begitu tinggi, seiring kejadian rusuh di beberapa lokasi di Jakarta.
Berita bentrok aparat keamanan dengan massa aksi yang memprotes hasil Pemilihan Presiden dipelintir oleh banyak pihak, yang kemudian menyebarkannya lewat media sosial
Baca juga: Pemerintah blokir akses media sosial
“Kami sesalkan ini dilakukan, tapi ini kami ajak untuk mengamankan negeri yang kita cintai. Kita harus berkorban dua sampai tiga hari tidak bisa kirim gambar, tidak apa-apa. Teks masih bisa,” jelas Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5).
Menurut Menkominfo Rudiantara, gangguan media sosial ini dilakukan bertahap dan sementara. Akibatnya, pengguna akan kesuliutan ketika mengunduh atau mengunggah foto dan video karena aksesnya melambat.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks lewat media sosial. Sebab, penyebaran video dan foto ini punya pengaruh psikologis yang sangat besar bagi penerimanya.
Editor: Ronny Adolof Buol