MANADO, ZONAUTARA.com – Angan meraih piala Adipura mulai tahun 2015 hingga kini masih merupakan hal yang tidak mungkin bagi Kota Manado. Penghargaan khusus bagi kota yang berhasil dalam persoalan kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan tersebut kian tidak mungkin diperoleh akibat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo belum kunjung dibenahi.
Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Manado Audy J Kalumata saat diwawancarai wartawan Zona Utara mengatakan bahwa Pemkot Manado akhirnya mengambil kebijakan untuk tidak ikut dalam penilaian Adipura. Namun tidak ikut sertanya dalam penilaian Adipura bukan berarti Pemkot Manado berhenti dalam penanganan persoalan lingkungan, terutama masalah sampah plastik.
“Pasca-bencana tahun 2014, kapasitas TPA Sumompo tidak lagi mampu menampung sampah. Harusnya sampah material bangunan tidak dibuang di TPA tapi karena kondisi force majeure atau darurat saat itu maka tidak ada pilihan lain. Hasilnya TPA Sumompo kelebihan kapasitas,” kata Audy di ruang kerjanya, Jumat (21/06/2019).
Menurutnya, saat keikutsertaan Kota Manado dalam penilaian Adipura sempat mendapatkan skor yang bagus untuk sampah di laut. Tapi syarat TPA menjadi poin yang diwajibkan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Memang untuk meraih Adipura itu penting. Bila kita bagus dari sisi keamanan serta kebersihan, tapi soal keberadaan TPA menjadi poin wajib yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.
Dikatakannya, kini alat berat eksavator yang digunakan di TPA Sumompo hanya dua. Ada yang berukuran besar dan kecil. Itupun eksavator yang berukuran kecil sudah rusak. Praktisnya hanya satu yang beroperasi setiap hari untuk meng-handle sampah warga Kota Manado yang jumlahnya lumayan banyak.
Ironisnya, sejak instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terkait masih bernama Badan Lingkungan Hidup dan dipimpin Heri Saptono beberapa tahun silam, alasan yang sama sudah muncul.
“Ini perlu pembenahan di TPA mengingat TPA Manado untuk saat ini sudah over kapasitas, jadi ke depan akan diperhatikan juga pembenahan atau mungkin adakan perluasan lokasi baru,” ujar Heri seperti yang dikutip dari merdeka.com.
Kondisi ini jelas mengundang tanggapan warga Kota Manado. Albry Pattilima, warga Kecamatan Wanea, misalnya, mengatakan bahwa piala Adipura merupakan satu kehormatan bagi Kota Manado karena sebelum tahun 2015 Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara biasa meraih piala Adipura. Malah, menurutnya, sempat menyabet penghargaan tersebut selama 8 tahun berturut-turut.
“Ini harus ada political will dari Ekskutif dan Legislatif untuk menyikapi persoalan yang seakan-akan tanpa solusi itu,” ujarnya, Kamis (27/06/2019).
Apalagi, lanjutnya, instansi pemerintah yang paling berkompeten dalam persoalan TPA Sumompo adalah Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado harus lebih giat lagi dalam menyusun program dan pengawalnya hingga ditetapkan Legislatif.
Editor: Rahadih Gedoan