Telisik
jalan lingkar
di tapal batas
Berbandrol Rp 40,4 milar, jalan sepanjang 5,2 kilometer itu terkatung penyelesaiannya beberapa tahun. Padahal jalan yang melingkari pulau Miangas di Kabupaten Talaud itu seharusnya kelar dalam 210 hari.
Suhandri Lariwu
Editor: Rahadih Gedoan
Penyelaras akhir: Ronny A. Buol
Walau hanya pulau kecil, pulau Miangas dilimpahi gelombang pembangunan. Jika warga di Melonguane, ibukota Kabupaten Talaud, masih meringgis untuk koneksi internet dengan menggunakan jaringan seluler, di Miangas warga dimanjakan. Koneksi disini sudah di level 4G tanpa lelet.
Â
Pemerintah memang memberikan perhatian khusus bagi Miangas melalui berbagai pembangunan sarana dan prasana dalam beberapa tahun terakhir. Melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik setidaknya Miangas telah mendapatkan sejumlah proyek di atas Rp 1 milyar.
Â
Salah satu proyek fantastis di Miangas adalah pembangunan jalan lingkar di pulau itu yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran 2017. Proyek dengan nama Rekonstruksi Jalan Lingkar Miangas itu berbanderol Rp 40,4 miliar dengan durasi waktu pengerjaan selama 210 hari.
Â
Pelaksananya adalah PT Mawatindo Road Construction (MRC) dengan nomor kontrak HK.02.03/PPK16/PJN.III-SULUT/204/2017. PT MRC punya kewajiban membangun jalan dengan konstruksi aspal sepanjang 5 kilometer (km) dengan lebar 5,5 meter.
Â
Pembangunan jalan ini untuk menghubungkan tiga dusun yang ada di Miangas. Jalan ini juga memberi akses ke bandar udara (bandara) yang diresmikan oleh Jokowi itu.