TOMOHON, ZONAUTARA.com – Kota Tomohon telah dinobatkan oleh Pemerintah Pusat sebagai Kota yang harmonis melalui penghargaan Harmony Award pada tahun 2017 lalu.
Selain itu, di akhir tahun 2018 lalu, Kota Tomohon pun dinyatakan sebagai salah satu dari 10 Kota Toleran di Indonesia.
Hal ini pun mendorong Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk membangun Kampung Sadar Kerukunan.
Ketua FKUB Kota Tomohon Pendeta Fonny Roring S.Th mengatakan, pihaknya memilih wilayah Sarongsong untuk dijadikan sebagai Kampung Sadar Kerukunan.
Di mana, empat kelurahan yang dulunya bernama Sarongsong, yakni Kelurahan Lansot, Kampung Jawa, Tumatangtang Satu dan Tumatangtang Dua akan dikukuhkan sebagai Kampung Sadar Kerukunan Sarongsong.
“Pengukuhan Kampung Sadar Kerukunan Sarongsong ini merupakan juga side event TIFF 2019, yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2019,” ujar Pendeta Fonny didampingi Sekretaris FKUB Pendeta Jean Mangundap M.Th, di sela-sela Dialog Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon bersama stakeholder dalam rangka TIFF 2019, di Lemongrass Café Woloan, Senin (5/8/2019).
Menurut Roring, selain pengukuhan Kampung Sadar Kerukunan, dalam kesempatan itu pun akan dilaksanakan pelantikan pengurus Perempuan Lintas Agama.
“Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Asosiasi FKUB Indonesia yang juga Ketua FKUB Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam rangkaian kegiatan tersebut juga akan dilaksanakan arak-arakan piala Harmony Award dan juga penghargaan Kota Toleran.
Sementara itu, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman mengapresiasi rencana pengukungan Kampung Sadar Kerukunan ini.
“Mari kita sama-sama sukseskan kegiatan ini,” ujar Eman.
Editor : Christo Senduk