TOMOHON, ZONAUTARA.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) juga dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Manado di Tomohon, Sabtu (17/8/2019).
Upacara sekaligus pemberian remisi khusus kepada para anak didik pemasyarakatan (andikpas) dan Warga Binaan Perempuan (WBP) ini dipimpin Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman selaku Inspektur Upacara (Irup).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eman membacakan sambutan Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Yasonna Laoly.
Eman mengatakan, Kemerdekaan saat ini adalah hasil jerih payah para pejuang kemerdekaan.
“Sehingga, sudah menjadi kewajiban, kita harus memiliki kemampuan untuk mengisi kemerdekaan yang jauh lebih berat, yakni mengisi dan membangun Republik Indonesia dengan kerja yang nyata,” ujarnya.
Menurut dia, sudah menjadi kewajiban untuk melanjutkan cita-cita perjuangan guna mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.
Dia menambahkan, tema di HUT RI ke-74 kali ini, yakni SDM Unggul Indonesia Maju.
“Faktor SDM menjadi kunci berhasilnya organisasi. Membentuk SDM unggul untuk mengisi peran strategis dalam mengisi pembangunan tidaklah ringan, namun tidaklah berat jika dilakukan secara gotong royong,” pungkasnya.
Terkait pemberian remisi, lanjut Eman, diberikan kepada para WBP dan Andikpas yang berkelakuan baik dan menjalani hukuman sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Tujuannya untuk memberikan motivasi dan kesempatan untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan dan keterampilan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eman didampingi Kepala LPKA Klas II Tomohon Tjahja Rediantana menyerahkan remisi secara simbolis kepada para WBP dan Andikpas penerima remisi.
Diwawancarai usai upacara, Eman mengatakan, pihaknya terus mendukung program pemberian remisi kepada para WBP dan Andikpas ini.
“Ini sebagaimana sambutan Menteri, yakni untuk memberikan motivasi dan cepat beradaptasi di masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk