TOMOHON, ZONAUTARA.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam Rapat Paripurna, Senin (26/8/2019).
Eman menjelaskan, Ranperda APBD 2020 ini dalam penyusunannya berpedoman pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020.
Menurut Eman, anggaran 2020 ini mengambil tema ‘Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Untuk Pertumbuhan Yang Berdaya Saing.
RKPD tahun 2020 ini, kata Eman, telah disinkronisasi dengan prioritas pembangunan nasional maupun prioritas Provinsi Sulawesi Utara.
“APBD tahun anggaran 2020 ini, Pemerintah Kota Tomohon diupayakan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah sebagaimana telah tertuang pada kebijakan umum APBD tahun anggaran 2020, melalui berbagai upaya,” ujar Eman.
Di antaranya, lanjut Eman, pemulihan dan peningkatan ekonomi, mengupayakan tingkat inflasi yang terkendali, menyehatkan APBD, bersama-sama dengan kebijakan lainnya melakukan berbagai upaya terpadu untuk meningkatkan pencapaian indeks pembangunan manusia, mengurangi angka kemiskinan dan tingkat pengangguran.
Kemudian, mendukung pengembangan sistem ekonomi kerakyatan, serta pengalokasian belanja daerah merujuk pada KUA tahun 2020.
“Rancangan APBD tahun anggaran 2020 ini juga, Pemerintah Kota Tomohon juga telah mengalokasikan dana untuk pelaksanaan Pemilukada tahun 2020 melalui belanja hibah maupun melalui program dan kegiatan pada perangkat daerah terkait,” jelasnya.
Eman pun berharap kepada DPRD Kota Tomohon untuk mengagendakan tahapan selanjutnya sesuai ketentuan.
“Kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat kooperatif jika diperlukan, sehingga tahapan pembahasan dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk