ZONAUTRA.com – Pemerintah kembali melakukan pemblokiran akses internet di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Tindakan itu diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyusul pecahnya kerusuhan di Wamena pada Senin (23/9/2019) pagi tadi.
“Pak Menteri (Rudiantara) sudah meminta operator untuk pembatasan layanan data di Wamena dan sudah dilakukan oleh operator,” kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (23/9/2019), sebagaimana diberitakan Suara.com.
Baca juga: Wamena kembali memanas
Padahal akses internet di sana baru saja pulih seiring dengan dibukanya blokir internet di Papua pada 13 Septermber lalu. Pada 21 Agustus Kementerian Kominfo juga melakukan pembatasan layanan data.
Pemerintah beralasan, pembatasan akses internet itu untuk menghambat laju penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang diduga telah memicu kerusuhan terbaru di wilayah tersebut siang tadi.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pemicu kerusuhan yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua pada Senin (23/9/2019) diduga akibat adanya berita bohong atau hoaks.
Dedi mengatakan Direktorat Siber Bareskrim Polri tengah mendalami penyebaran hoaks pemicu kerusuhan tersebut.
Baca juga: Hoaks sengaja disebar untuk picu kerusuhan Wamena
Dedi menyebut hoaks yang memicu kerusuhan Wamena berkaitan dengan isu rasialisme. Hanya saja, Dedi tidak merinci secara detil terkait hal itu. Dia hanya mengatakan bahwa kekinian pihaknya tengah menelusuri penyebar hoaks tersebut.
“Boleh dikatakan sebaran berita hoaks yang memicu kejadian kejadian yang ada di sana, artinya sudah ditangani,” pungkas Dedi.
Beberapa orang yang tinggal di Wamena yang coba dihubungi Zonautara.com melalui jalur komunikasi WhatsApp sudah tidak bisa dihubungi. Padahal pada pagi hingga siang, komunikasi masih bisa terjalin.
Editor: Ronny Adolof Buol