Agustus 2019, upah pekerja rata-rata Rp 2,91 juta

Pekerja laki-laki menerima upah lebih tinggi dari perempuan.

ZONAUTARA.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Agustus 2019, rata-rata gaji atau upah yang diterima pekerja sebesar Rp 2,91 juta. Jika dibandingkan dengan survei sebelumnya, pada Februari 2019, angka ini naik dari Rp 2,79 juta.

Data BPS juga menyebutkan pekerja laki-laki menerima upah yang lebih tinggi dari pekerja perempuan. Jika pekerja laki-laki rata-rata menerima upah Rp 3,17 juta, maka pekerja perempuan hanya menerima Rp 2,45 juta.

Upah yang diterima juga sebanding dengan tingkat pendidikan pekerja. Pekerja lulusan perguruan tinggi menerima upah Rp 4,58 juta, atau sebesar 2,5 kali lipat dari pekerja berpendidikan SD ke bawah, yang rata-rata Rp 1,8 juta.

Sumber: Databoks Katadata

Bekerja sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun terakhir. Sebelum mendirikan Zonautara.com bekerja selama 8 tahun di Kompas.com. Selain menjadi jurnalis juga menjadi trainer untuk digital security, literasi digital, cek fakta dan trainer jurnalistik.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com