TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.
Salah satunya, yakni penerapan proses serah terima pekerjaan konstruksi. Terkait hal tersebut, Dinas PUPR pun mulai mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni untuk melaksanakan serah terima pekerjaan itu.
Di antaranya, melalui In House Training (IHT) terkait serah terima pekerjaan konstruksi, yang digelar di Mercure Tateli Beach Resort, Kamis (28/11/2019).
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman membuka langsung kegiatan IHT tersebut.
Dalam sambutannya, Eman mengatakan, pengadaan barang jasa pemerintah mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
Menurut Eman, Dinas PUPR Kota Tomohon merupakan perangkat daerah yang memikul tanggung jawab berat dalam pembangunan infrastruktur Kota.
Eman menjelaskan, saat ini sedang memasuki masa akhir penyelesaian pekerjaan yang dalam proses selanjutnya, yakni serah terima pekerjaan. Dan Tahun Anggaran 2019, lanjut Eman, kali pertama proses serah terima dilaksanakan.
“Menjawab akan kebutuhan SDM yang berkompeten dalam bidang pengadaan khususnya dalam menghadapi proses serah terima pekerjaan, maka dipandang perlu pelaksanaan kegiatan ini,” tutur Eman.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tomohon Joice C Taroreh menambahkan, IHT tersebut akan berlangsung sejak 28 hingga 30 November 2019.
Tampil sebagai salah satu narasumber dalam IHT ini, yakni Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold Lolowang
Editor : Christo Senduk