TOMOHON, ZONAUTARA.com – Dewan Pengurus Korpri Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon masa bakti 2019-2024 dikukuhkan, Jumat (29/11/19).
Pengukuhan yang digelar di GOR Babe Palar Tomohon ini dilakukan oleh Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Korpri Provinsi Sulut Glady Kawatu, mewakili Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulut Edwin H Silangen.
Dalam sambutannya, Kawatu berharap, para pengurus Dewan Korpri yang baru dilantik mampu memberikan lompatan-lompatan bermakna dalam menjawab harapan, tuntutan dan tantangan guna semakin memajukan bangsa dan daerah.
Pengukuhan tersebut ditandai penyerahan Pataka Korpri dari pengurus Dewan Provinsi kepada Ketua Dewan Korpri Kota Tomohon, sekaligus penandatanganan berita acara.
Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang selku Ketua Dewan Pengurus Korpri Pemerintah Kota Tomohon masa bakti 2019-2024 mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan amanah dan kepercayaan tersebut, demi kesejahteraan anggota Korpri dan kemajuan Kota Tomohon ke depan.
Selain itu, kata Lolowang, pihaknya akan selalu menopang dan mendukung program dan kebijakan pemerintah daerah.
“Mari kita tunjukkan integritas yang baik, transparan, mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan dan terbuka kepada anggota serta menjadi rujukan, panutan dan teladan. Jauhi praktek, sikap dan perilaku yang bertentangan dengan kode etik sebagai PNS yang dapat merugikan organisasi maupun pribadi kita sendiri,” tutur Lolowang.
Selain itu, Lolowang pun mengajak pengurus Korpri untuk terus bersinergi, bersama-sama bergandengan tangan, saling menopang dan bahu membahu berakselerasi, serta berinovasi demi kejayaan Korpri Kota Tomohon.
Sebelumnya di tempat yang sama dilakukan kegiatan pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Tomohon tahun 2019.
Pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Sekretaris Kota Tomohon yang juga sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Pemerintah Kota Tomohon masa bakti 2019-2024.
Pengambilan sumpah, melibatkan para unsur pimpinan agama-agama, dan dilakukan juga penandatanganan berita acara sumpah janji.
Editor : Christo Senduk