ZONAUTARA.COM– Perceraian terus menjadi masalah sosial hingga saat ini. Angka perceraian dari tahun ke tahun secara nasional terus meningkat. Salah satu penyebab gugatan cerai adalah perlakuan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pada tahun 2018, Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur berada di rangking teratas jumlah kasus KDRT, masing-masing sebanyak 1.459 dan 1.455 kasus.
Di luar Jawa, Provinsi Sulawesi Selatan berada di urutan empat angka kasus KDRT yakni sebanyak 918 kasus.
Baca pula: Selama 3 tahun, Swara Parangpuan tangani 179 kasus
Sumber: Databoks Katadata