TOMOHON, ZONUATARA.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh. Iqbal Arief mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon, Rabu (3/6/2020).
Kunjungan Kajati yang didampingi Wakil Kajati (Wakajati) A. Dita Prawitaningsih bersama para Koordinator itupun disambut langsung Kepala Kejari (Kajari) Tomohon Immanuel Richendry Hot dan jajaran.
Kajari melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen James Pade membenarkan kunjungan kerja Kajati dan rombongan tersebut.
Pade mengatakan, kunjungan Kajati itu dalam rangka memantau kesiapan Kejari Tomohon sebagai Kawasan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2020.
“Saat tiba, Bapak Kajati bersama rombongan langsung melakukan pemeriksaan ke setiap ruangan yang ada di Kejari Tomohon,” ujarnya.
Menurut Pade, pemantauan yang dilakukan oleh Kajati, yakni kelengkapan administrasi, Standar Operasional Prosedur (SOP), fasilitas ruangan dan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang terkait dengan peningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tomohon.
Usai peninjauan, lanjut Pade, Kajati melakukan briefing terkait dengan persiapan Kejari Tomohon dalam meraih predikat WBBM.
“Bapak Kajati berpesan agar dapat meningkatkan pelayanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tomohon, mengingat untuk mencapai predikat WBBM harus sudah ada peningkatan dari pelayanan Kejari Tomohon saat memperoleh predikat WBK pada tahun 2019,” tuturnya.
Pade menambahkan, Kejari Tomohon saat ini terus berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Tomohon yang membutuhkan pelayanan di institusinya tersebut.
Editor : Christo Senduk